Liputan08.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025). Tindakan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumsel oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.
“Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pendistribusian semen oleh PT KMM dalam kurun waktu 2018 hingga 2022,” ujar Vanny di Palembang, Kamis (22/10/2025).
Adapun tiga lokasi yang digeledah yakni:
1. Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jl. Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati Palembang.
2. Kantor PT KMM di Jl. Sulaiman Amin, Palembang.
3. Kantor PT KMM di Jl. Soekarno Hatta, Palembang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, surat-menyurat, serta barang elektronik berupa CPU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
“Dokumen dan barang elektronik yang disita dinilai penting untuk menelusuri aliran distribusi dan potensi kerugian negara dalam kegiatan tersebut,” tambah Vanny.
Ia juga memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.
“Penggeledahan berlangsung tertib dan kooperatif di tiap lokasi,” tegasnya.
Kejati Sumsel menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan dalam perkara tersebut untuk mengungkap apakah terdapat praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Tags: Kejati Sumsel Sikat Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Tiga Lokasi di Palembang Digeledah
Baca Juga
-
07 Des 2025
Ketua DPC PKB Bogor Edwin Sumarga Kobarkan Semangat Loyalitas: Target 12 Kursi dan Bupati PKB pada 2029
-
24 Des 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Keakraban dengan Warga Kampung Ndugusiga melalui Komsos dan Bantuan Logistik
-
18 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pembangunan Gedung Bhayangkari, Harap Jadi Simbol Sinergi Polri dan Masyarakat
-
21 Nov 2025
Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Kabur Tinggalkan Sandal, Obeng, dan Tangga di Sentul
-
18 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Apresiasi Peran PKK dalam Membangun Kabupaten Bogor
-
23 Jan 2026
KDM Jangan Kebelinger: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Risiko Stigmatisasi Dapur MBG, Tuntut Komitmen Antikorupsi
Rekomendasi lainnya
-
28 Okt 2025
Pemkab Bogor Launching Festival Tangkil 2025, Angkat Potensi Lokal dan Perkuat Peran Perempuan
-
06 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong
-
04 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Tegaskan Penguatan TNI AD untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Rakyat
-
12 Nov 2025
Pemkot Bogor Apresiasi Nakes dan Lembaga Sosial pada HKN ke-61
-
16 Okt 2024
Mantan Wakil Jaksa Agung Militer Brigjen (Purn) Agus Hari Suyanto Soroti Kasus Penganiayaan Zarkasi Anggota PWI Kabupaten Bogor
-
03 Feb 2025
HUT Koarmada RI: Kepemimpinan Laksdya Denih Hendrata Perkuat Kedaulatan Laut Indonesia




