liputan08.com Bogor, 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terus mengintensifkan kegiatan penataan dan penertiban di berbagai wilayah guna menegakkan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan masyarakat. Penertiban yang dilaksanakan menargetkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang menempati fasilitas umum, terutama di kawasan strategis seperti Cibinong Raya.
Penataan kawasan Cibinong Raya merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan wilayah yang tertata, nyaman, serta mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan. Melalui program ini, telah dicapai sejumlah hasil signifikan baik dari aspek fisik maupun nonfisik.
Salah satu hasil utama dari kegiatan penataan ini adalah penertiban bangunan semi permanen dan permanen milik PKL di berbagai kecamatan dalam wilayah Cibinong Raya. Rincian penertiban tersebut adalah sebagai berikut:
Kecamatan Cibinong: 357 bangunan PKL
Kecamatan Sukaraja: 16 bangunan PKL
Kecamatan Bojong Gede: 6 bangunan PKL
Kecamatan Citeureup: 346 bangunan PKL
Kawasan GOR Pakansari (Kecamatan Cibinong): 588 bangunan PKL
Total penertiban di wilayah Cibinong Raya mencapai 1.313 unit.
Di luar wilayah Cibinong Raya, penertiban juga dilakukan di beberapa kecamatan lain, yakni:
Kecamatan Ciawi: 38 bangunan liar dan lapak PKL
Kecamatan Cisarua: 130 lapak PKL
Kecamatan Cileungsi: 176 lapak PKL
Kecamatan Parung: 40 bangunan liar dan lapak PKL
Kecamatan Gunung Sindur: 39 bangunan liar dan lapak PKL
Total penertiban di luar wilayah Cibinong Raya mencapai 423 unit.
Dengan demikian, total keseluruhan bangunan dan lapak PKL yang telah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor mencapai 1.736 unit.
Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menciptakan tata ruang yang lebih baik, memperindah wajah kota, serta meningkatkan kenyamanan dan keteraturan di wilayah perkotaan. Dasar hukum penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021, dan Surat Edaran Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/814-Tibum Tahun 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Bapak H. Ahmad Rizal, menyatakan, “Penataan kawasan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan PKL dan bangunan liar, tetapi juga menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bogor. Kami juga melakukan patroli rutin setiap hari sebagai upaya pengawasan untuk menjaga hasil penataan ini agar tetap terjaga dan tidak terjadi pelanggaran kembali.”
Langkah tegas namun humanis yang diterapkan dalam penertiban ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.
Dari sisi masyarakat, Ibu Sari, seorang warga Cibinong, mengungkapkan, “Kami merasa sangat terbantu dengan penataan ini. Sebelumnya kawasan ini sangat semrawut dan mengganggu kenyamanan. Sekarang, suasananya jauh lebih tertib dan enak untuk dilalui.”
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kabupaten Bogor juga terus melakukan pengawasan ketat melalui patroli rutin guna memastikan ketertiban dan ketentraman tetap terjaga, sehingga memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Bogor.
Tags: Satpol PP Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
09 Okt 2024
Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang, Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
-
08 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Akal Licik Tikus Koruptor Migas Pertamina, Negara Jadi Korban
-
23 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Apresiasi Desa Bebas Stunting di Bojonggede Jelang Hari Gizi Nasional
-
14 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Akses dan Kualitas Pendidikan, Targetkan Pengurangan Anak Tidak Sekolah dan Naikkan Rata-Rata Lama Sekolah
-
05 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
24 Jan 2025
Kejaksaan Agung RI Tegaskan Peran dalam Pemberantasan Kejahatan Sumber Daya Alam Lintas Negara
Rekomendasi lainnya
-
16 Jul 2025
Pemkab Bogor Dorong ASN Berintegritas Lewat Forum Warung Nasi Virtual
-
15 Okt 2024
Direktur Eksekutif Lemkapi Desak Kapolres Bogor Tindak Tegas Pengeroyokan Wartawan PWI
-
01 Sep 2025
Brigjen Pol (Purn) Ishak Robinson Apresiasi Langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto Redam Gejolak: Koordinasi yang Luar Biasa Sampai ke Tingkat RT
-
26 Jun 2025
Dikepung Kejagung, AJP Tumbang! DPO KUR BRI Rp9 Miliar Akhirnya Diciduk
-
30 Jun 2025
Warga Bogor Asri Bangun Jalan Sendiri di Tengah Krisis, Harap KDM dan Bupati Tunjukkan Kepedulian
-
02 Feb 2025
Polres Lumajang Tindak Tegas Balap Liar, 40 Motor Disita dan Pemilik Diberi Pembinaan




