Breaking News

Pemkab Bogor Gelar Layanan Publik 80 Jam Nonstop, Sasar Rekor MURI

liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa layanan nonstop selama 80 jam, mulai Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB hingga Senin, 1 September 2025 pukul 16.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.

Program ini digelar sebagai wujud komitmen Pemkab Bogor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, secara resmi membuka kegiatan ini dan menegaskan bahwa program ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk nyata pelayanan yang cepat dan mudah bagi warga.

“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan nyata. Layanan 80 jam nonstop ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan dan administrasi,” ujar Agus.

Pelayanan ini juga ditargetkan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai layanan publik terlama yang digelar tanpa jeda.
Layanan Lengkap dan Terpadu

Selama 80 jam, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan seperti:
Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Surat Izin Praktik (SIP)
Konsultasi Penanaman Modal dan Perizinan
Pembuatan KTP
Layanan Imigrasi
Pajak Kendaraan & PBB

Layanan dari Bank BJB, Dirjen AHU, Taspen, PT Sayaga, BPOM, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Bank Tegar Beriman, hingga Bapenda Kabupaten Bogor.

Tenaga kesehatan juga mendapat prioritas khusus mengingat peran strategis mereka di masyarakat.

Agus Ridho menambahkan, kolaborasi lintas instansi ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang progresif, cepat, dan efisien.

“Kami ingin Kabupaten Bogor menjadi contoh daerah dengan pelayanan publik terbaik dan inovatif. Target rekor MURI adalah bonus, yang terpenting adalah manfaat langsung untuk masyarakat,” pungkasnya.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya