Breaking News

Jaga Proyek Strategis Nasional, JAM Intel Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapasitas SDM

Liputan08.com — Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Acara ini berlangsung selama dua hari, dari 25 hingga 26 Juni 2025, di Hotel Gran Mahakam, Jakarta.

Pelatihan ini bertujuan memperkuat peran Intelijen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional melalui pengamanan proyek strategis agar terhindar dari berbagai bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Plt. Direktur IV JAM Intel, Irene Putrie, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengamanan pembangunan strategis demi menjamin keberhasilan program prioritas nasional yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan pelaksanaan PPS sangat krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi penting dalam meningkatkan kapasitas SDM yang menjadi ujung tombak pelaksanaan PPS,” ujar Irene.

Lebih lanjut, Irene menjelaskan bahwa pelaksanaan PPS mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 serta petunjuk teknis dari JAM Intel. Ruang lingkupnya meliputi proyek vital seperti infrastruktur, energi, telekomunikasi, hingga kawasan industri dan ekonomi khusus.

Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai tantangan, seperti belum optimalnya koordinasi antar bidang dan perubahan regulasi, termasuk penyesuaian terhadap Perpres 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa. Di sinilah pelatihan ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan peningkatan pemahaman teknis dan analitis bagi para pelaksana PPS.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten, antara lain:

Feri Wibisono, S.H., LL.M. (Mantan Wakil Jaksa Agung RI) yang menyampaikan materi tentang penerapan Business Judgement Rule (BJR) dan diskresi pejabat publik;

Prihatin, S.H., M.H., Koordinator I pada JAM Datun, membahas sinergi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Intelijen dalam mendukung PPS;

Setya Budi Arijanta, S.H., M.Kn., Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, memaparkan prinsip-prinsip pengadaan dan tantangan hukum akibat perubahan regulasi;

Irene Putrie, S.H., M.Hum., juga memaparkan materi tentang Aplikasi Monitoring Data Proyek Strategis (MODIS) serta rencana pembaruan Petunjuk Teknis PPS.

“Semoga kegiatan ini semakin memperkuat peran Intelijen Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan pembangunan nasional,” tutup Irene dalam pernyataannya.

Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengamanan proyek strategis nasional yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya