
Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Kamis (5/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri oleh para wakil ketua serta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan unsur perangkat daerah lainnya.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif selama pembahasan. Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih dioptimalkan guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jaro Ade.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemkab Bogor juga membahas penyampaian awal Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025–2029.
Jaro Ade menjelaskan bahwa RPJMD tersebut akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan rencana strategis pembangunan untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah. Kami berharap pembahasan dapat berjalan tepat waktu dan memperoleh persetujuan bersama, sebelum dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.
Penetapan Perda dan pembahasan awal RPJMD ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bogor.
Tags: DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Tetapkan Perda Pajak Daerah, Targetkan PAD Meningkat dan Pelayanan Publik Lebih Optimal
Baca Juga
-
22 Okt 2024
Pos Walesi Satgas Yonif 641/Bru Berperan Aktif dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Jayawijaya
-
26 Des 2024
Wamen Transmigrasi: Kabinet Merah Putih Dibentuk untuk Efisiensi dan Persatuan Bangsa
-
14 Jul 2025
Pemkab Bogor Dukung Penuh Sekolah Rakyat: Solusi Pendidikan Inklusif dan Terjangkau
-
01 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Kedekatan dengan Masyarakat melalui Anjangsana dan Bantuan Sosial di Distrik Airu
-
27 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Evaluasi KSO Puncak: Lindungi Lingkungan, Jaga Iklim Investasi
-
10 Des 2024
Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
Rekomendasi lainnya
-
26 Nov 2024
Kodam I/BB Siagakan PRCPB untuk Tangani Bencana Banjir dan Longsor di Empat Kabupaten Tapanuli Selatan
-
19 Apr 2025
Karya Bakti TNI di Papua Satgas Yonif 641/Bru Perbaiki Jalan di Eragayam
-
01 Nov 2024
Dishub Kabupaten Bogor Gelar Operasi Gabungan untuk Kendaraan Over Dimensi dan Over Load di Ciawi
-
25 Jan 2025
Dishub Kabupaten Bogor Gelar Ramp Check dan Imbauan Keselamatan Jelang Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek
-
07 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Pengamanan Mudik Lebaran 2025 Berjalan Sukses dan Membanggakan
-
26 Apr 2025
Biadab! Sindikat Narkoba Penghancur Anak Bangsa Dibongkar di Kaltim, 35,9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Disita