
Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Kamis (5/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri oleh para wakil ketua serta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan unsur perangkat daerah lainnya.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif selama pembahasan. Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih dioptimalkan guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jaro Ade.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemkab Bogor juga membahas penyampaian awal Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025–2029.
Jaro Ade menjelaskan bahwa RPJMD tersebut akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan rencana strategis pembangunan untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah. Kami berharap pembahasan dapat berjalan tepat waktu dan memperoleh persetujuan bersama, sebelum dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.
Penetapan Perda dan pembahasan awal RPJMD ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bogor.
Tags: DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Tetapkan Perda Pajak Daerah, Targetkan PAD Meningkat dan Pelayanan Publik Lebih Optimal
Baca Juga
-
12 Mar 2025
Karutan Rengat Pimpin Razia Insidentil Bersama APH, Pastikan Keamanan Rutan Selama Ramadan
-
15 Apr 2025
Strategi Digital Seskoau Menuju TNI AU yang Modern, Responsif, dan Tangguh
-
12 Feb 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Kriminal Besar: Perampokan Brutal di Pati & Sindikat Mobil Bodong di Semarang
-
31 Des 2024
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2024 Optimalisasi Penegakan Hukum dan Pemulihan Keuangan Negara
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: FERRAK Desak Aparat Segera Panggil dan Penjarakan Pihak yang Terlibat
-
03 Mar 2025
TNI Perketat Pengawasan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Gelar Sweeping di Oelbinose
Rekomendasi lainnya
-
07 Nov 2024
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Ketua PWI Kalsel Apresiasi Kepercayaan Ketua Umum PWI
-
13 Jan 2025
Munas PERSAJA 2025: Momentum Strategis Pemilihan Ketua Umum Baru
-
05 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
30 Jan 2025
Prajurit TNI Dikeroyok di Pancur Batu Kodam I/BB Tegaskan Tidak Ada Penjarahan dan Tindak Tegas Pelaku
-
02 Okt 2024
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung