
Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggempur praktik rasuah di tubuh BUMN strategis. Kali ini, giliran delapan orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, sebagai upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan (dkk). Para saksi berasal dari berbagai latar belakang jabatan strategis, baik di Pertamina maupun institusi perbankan.
Berikut delapan saksi yang diperiksa:
1. ABP – Manager Key Account Industri PT Pertamina (Persero) periode 2018–2021
2. AS – Direktur Niaga PT Pertamina International Shipping (PIS)
3. JVB – Department Head Sector Shipping Industry 2 Bank Mandiri
4. ARI – Risk Management Bank Mandiri
5. FM – Group Head Commercial Banking 3
6. TPM – Pegawai Kantor KPP Minyak dan Gas Bumi
7. HW – SVP ISC tahun 2019–2021 PT Pertamina (Persero)
8. DS – VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina (Persero)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir praktik-praktik koruptif yang merugikan negara, apalagi pada sektor energi yang vital bagi rakyat.
“Kami tegaskan, Kejaksaan Agung berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk mereka yang berlindung di balik jabatan strategis. Tidak ada tempat aman bagi koruptor,” ujar Dr. Harli Siregar.(28/5/2025)
Senada dengan itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menyebut bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan komprehensif dalam membongkar skema kejahatan korporasi yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun.
“Dugaan korupsi ini sangat kompleks karena melibatkan beberapa entitas strategis. Kami akan ungkap semuanya, dari hulu hingga hilir,” tegas Irwan.
Sementara itu, Kasubid Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa publik berhak mengetahui proses penegakan hukum yang tengah dilakukan, termasuk keterlibatan para pihak.
“Kami terus mengedepankan transparansi dalam penanganan perkara ini. Masyarakat pantas tahu sejauh mana keadilan ditegakkan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik karena menyangkut tata kelola sektor energi nasional yang berdampak langsung pada perekonomian negara. Kejaksaan Agung pun memastikan proses penyidikan akan berjalan tuntas dan akuntabel.
Reporter: Zakar
Tags: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina
Baca Juga
-
07 Mei 2025
Sapu Bersih, Pemkab Bogor Turun Tangan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup
-
26 Okt 2024
Kabupaten Bogor Gelar Tangguh Festival 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Bencana
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Kabupaten Layak Anak dengan Pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak di Cibinong
-
26 Sep 2025
Pemkot Bogor Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG, Jenal Mutaqin: Jangan Rusak Program Pusat Karena Teknis Lapangan
-
31 Jan 2025
Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian
-
04 Mar 2025
Musyafaur Rahman Desak Pemkab Bogor Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Banjir, Evaluasi Hutan Resapan, dan Tegakkan Hukum
Rekomendasi lainnya
-
30 Okt 2024
Aksi Premanisme di Purworejo: Sunaryo Dikeroyok hingga Alami Luka Berat, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
-
06 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Lahat
-
01 Nov 2024
Dekranasda Kabupaten Bogor Gelar Rakerda 2024: Evaluasi Program dan Strategi Baru untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
10 Jan 2025
Pengurus Baru LASQI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Dorong Seni Qasidah Jadi Ikon Budaya Islam
-
08 Okt 2024
TMMD Kodim 1306/Kota Palu Perkuat Infrastruktur Jembatan Gantung di Bambasiang, Palasa
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan