Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara korupsi.
Pada Jumat, 9 Mei 2025, dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. CA, yang merupakan istri dari Tersangka JS.
2. MFW, istri dari Tersangka TTL, tersangka dalam perkara impor gula.
Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung proses penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, maupun para saksi dalam sejumlah perkara tindak pidana korupsi besar.
Adapun perkara-perkara yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini meliputi:
Dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2015 hingga 2022.
Dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI pada tahun 2015 hingga 2023.
Dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya kepada industri kelapa sawit pada periode Januari hingga April 2022, yang melibatkan Tersangka JS.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa penyidikan terhadap saksi-saksi ini merupakan langkah penting dalam upaya menegakkan hukum dan memastikan tidak adanya intervensi atau hambatan dalam proses penegakan hukum, khususnya perkara korupsi strategis yang berdampak luas pada kepentingan negara.
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan
Baca Juga
-
03 Des 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Turunkan Stunting, Gelar Diseminasi Audit Periode II
-
25 Feb 2025
Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun
-
09 Nov 2024
Kasad TNI AD Dorong Tim Lomba Tembak Raih Prestasi di AARM Ke-32 di Filipina
-
06 Des 2024
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto Sampaikan Visi Strategis dalam Entry Briefing
-
30 Nov 2025
Warga Sukaraja Meledak: Summarecon Dianggap Abaikan Tenaga Kerja Lokal, Dewan Koboy Turun Malam-Malam!
-
30 Apr 2025
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan
Rekomendasi lainnya
-
26 Feb 2025
DPRD Kabupaten Bogor Desak Bupati Evaluasi Kinerja Satpol PP yang Dinilai Lemah
-
02 Des 2024
Kenalkan Profesi, Brigadir Widhi Yoga Edukasi Anak-Anak di Kidea Podomoro Hall
-
07 Jan 2026
Wabup Bogor Hadiri Panen Raya Nasional, Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan 2025
-
15 Apr 2025
Gubernur Jabar Dukung Penuh Pendirian Museum Pajajaran di Bogor Peradaban Sunda Harus Diabadikan
-
13 Mar 2025
Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwansyah Desak Sanksi Berat bagi AKBP Fajar Widyadharma Jika Terbukti Bersalah
-
10 Mar 2025
Satgas Yonif 642/Kps Berikan Layanan Kesehatan dan Edukasi Hidup Sehat di Kampung Masyeta, Teluk Bintuni




