
Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiga saksi yang diperiksa pada Rabu, 30 April 2025 tersebut masing-masing berinisial:
1. MJR, yang diketahui merupakan Nahkoda Kapal milik Tersangka AR;
2. AS, yang berperan sebagai Sopir Tersangka MS; dan
3. LWP, seorang Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda pada Biro Hukum Kementerian Perdagangan.
Pemeriksaan terhadap ketiga individu tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang melibatkan Tersangka WG dan kawan-kawan, yang saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa proses pemeriksaan para saksi merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengungkap fakta-fakta hukum secara transparan.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini penting dalam mendalami peran masing-masing pihak dan korelasinya dengan dugaan suap serta gratifikasi terkait perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini juga merupakan bagian dari langkah hukum dalam menuntaskan penyidikan terhadap para tersangka,” ungkap Dr. Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta.(1/5/2025)
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja secara profesional dan akuntabel dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.
Pemeriksaan saksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tindakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya, yang mencerminkan keseriusan Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum maupun pihak swasta.
Tags: hingga Pejabat Hukum Diperiksa dalam Skandal Suap PN Jakpus, Sopir, Terungkap! Nahkoda
Baca Juga
-
04 Feb 2025
Polisi Amankan Waria yang Mengamuk di Klinik Kembangan, Diduga Kesal Hanya Diberi Rp1.000
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
23 Mei 2025
Kabupaten Bogor Raih Juara Nasional SPM Awards 2025, Rudy Susmanto Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
-
07 Feb 2025
DWP dan Pemkab Bogor Gelar Peringatan Isra Mi’raj: Tekankan Peran Ibu dalam Pembentukan Karakter Anak
-
05 Jun 2025
Tertusuk Parang Diselamatkan Loreng Prajurit TNI Jahit Luka Rakyat di Tengah Sunyi Pegunungan
-
26 Apr 2025
Jahannam 47 Kilogram Ganja Digagalkan, Empat Kurir Diringkus di Sumatera Barat
Rekomendasi lainnya
-
22 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Kasus Penangkapan Wartawan Harus Diselesaikan dalam Ranah Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi
-
16 Jun 2025
Dorong Pangan Lokal dan Cegah Food Waste, DKP Kabupaten Bogor Gelar Demo Masak Seru di Bogorfest 2025
-
28 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ramadhan Bulan Pengampunan dan Kembali ke Fitrah
-
28 Mei 2025
Kabupaten Bogor Jadi Pelopor Nasional, Bupati Rudy Resmikan Rumah Keluarga Merah Putih Inovasi Perlindungan Keluarga Pertama di Indonesia
-
16 Jul 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Desak UPT DKPP Cibinong Tertibkan Perumahan Terbengkalai: Jangan Biarkan Pengembang Seenaknya!
-
05 Jun 2025
Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Panglima TNI Anugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 16 Prajurit TNI AL