
Liputan08.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas pulau yang dikendalikan operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat total 8.711,83 gram, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.
“Empat pelaku kami amankan di lokasi berbeda, semua dikendalikan operator jaringan Fredy Pratama yang mengendalikan peredaran di Kalimantan dan Sulawesi,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya,( 30/4/2025).
Penangkapan dilakukan sejak 17 hingga 25 April 2025.
Tersangka SP ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu.
Tersangka HM diamankan di Sungai Pahalau, Banjarmasin, membawa 1.581,72 gram sabu.
Tersangka MF diringkus di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan 3.918,20 gram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.
Terakhir, MS ditangkap di Martapura Lama, Kabupaten Banjar, dengan 209,28 gram sabu.
Kombes Kelana menegaskan jaringan ini juga terdeteksi beroperasi di Makassar, Palu, Kendari, serta Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp13 miliar. Polisi juga menelusuri aliran dana dan aset untuk menjerat mereka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ini bagian dari upaya Polri untuk memiskinkan bandar narkoba, tidak cukup hanya pidana narkotikanya,” tegas Kombes Kelana.
Tags: 7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 8
Baca Juga
-
02 Okt 2024
Main di AFC Champions League 2, Persib Berpeluang Kembali Diperkuat David da Silva
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Festival Catur Pelajar 2024, Dorong Minat dan Bakat Generasi Muda dalam Olahraga Catur
-
19 Mei 2025
Jaro Ade Apresiasi Turnamen Futsal Antar Pelajar se-Jabodetabek di SMK Plus PGRI 1 Bogor
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual
-
23 Apr 2025
Bupati Rudy Susmanto Tinjau SDN Terbakar dan Makam Garisul Fokus Bangun Kembali Sekolah dan Lestarikan Budaya Lokal
-
02 Des 2024
DEMA UIKA Bogor Audiensi dengan Kapolresta Kota Bogor Bahas Penanganan Judi Online
Rekomendasi lainnya
-
23 Okt 2024
Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Distribusikan Sembako di Mamba, Sugapa, Intan Jaya
-
18 Feb 2025
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi Raksasa Sawit dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi LKPJ 2024 yang Disampaikan Bupati Rudy Susmanto
-
17 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Enam Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Termasuk Perkara Penadahan di Aceh
-
03 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tinjau Lokasi Warga Hilang Terseret Arus di Cisarua, Imbau Warga Waspada
-
28 Nov 2024
JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau