Liputan08.com – Di tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tetap menunjukkan komitmennya terhadap masa depan anak-anak bangsa. Pada Jumat, 28 Maret 2025, di halaman Istana Merdeka Jakarta, Presiden meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tuntas). Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memastikan dunia digital yang lebih aman dan ramah bagi generasi penerus.

Meski berlangsung di masa libur nasional, kehadiran Presiden secara langsung dalam peresmian ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama, khususnya di era transformasi digital yang berkembang pesat. Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa anak-anak merupakan aset berharga bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, kreatif, dan berkarakter.

“Teknologi digital menjanjikan kemajuan pesat bagi peradaban manusia. Namun, tanpa pengawasan dan pengelolaan yang baik, teknologi ini justru bisa merusak nilai-nilai moral, psikologis, dan karakter anak-anak kita. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan PP Tuntas sebagai pedoman dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab,” tegas Presiden Prabowo.

PP Tuntas hadir sebagai jawaban atas tantangan besar yang dihadapi generasi muda di era digital, di mana paparan konten negatif, eksploitasi daring, dan penyalahgunaan teknologi semakin mengancam tumbuh kembang mereka. Dengan regulasi ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa penyelenggara sistem elektronik turut bertanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang aman dan edukatif bagi anak-anak Indonesia.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat peran negara dalam melindungi generasi masa depan dari dampak negatif kemajuan teknologi. Dengan adanya PP Tuntas, Indonesia semakin siap menghadapi tantangan era digital tanpa mengorbankan moral dan karakter anak-anak bangsa.
(Zakar)
Tags: PP Tuntas Resmi Diberlakukan, Presiden Prabowo: Lindungi Anak dari Dampak Negatif Digital
Baca Juga
-
16 Jan 2025
PMPP TNI Gelar United Nations Staff Officer Course 2025 di Sentul
-
09 Jan 2025
Dugaan Gratifikasi Besar Jaksa Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor
-
08 Jan 2025
Polsek Tambora Tunjukkan Kepedulian, Selamatkan Pria Terbaring Lemah di Pinggir Jalan
-
27 Des 2024
Hutama Karya Raih Penghargaan Indonesia Trusted Company di CGPI 2024
-
03 Des 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Perpajakan di Depok
-
23 Jul 2025
Gemasaba Bogor Bagikan Kursi Roda bagi Difabel, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Harlah ke-27 PKB
Rekomendasi lainnya
-
12 Des 2025
PAGUYUBAN KDMP KEC. SUKARAJA SEPAKAT BENTUK KOPERASI SEKUNDER
-
04 Des 2024
Pemkab Bogor Gelar Pelatihan Manajemen Kesekretariatan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
-
09 Nov 2025
Wahana Perahu Gratis di CFD Setu Cibinong Diserbu Warga
-
05 Jan 2026
DIJUAL TANAH
-
08 Jan 2026
Koruptor Jiwasraya Isa Rachmatarwata Divonis Super Ringan, Jaksa Pertimbangkan Banding
-
28 Mar 2025
Pemkab Bogor Bentuk Satgas Berantas Premanisme Pastikan Keamanan Masyarakat




