
Liputan08.com – Di tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tetap menunjukkan komitmennya terhadap masa depan anak-anak bangsa. Pada Jumat, 28 Maret 2025, di halaman Istana Merdeka Jakarta, Presiden meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tuntas). Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memastikan dunia digital yang lebih aman dan ramah bagi generasi penerus.
Meski berlangsung di masa libur nasional, kehadiran Presiden secara langsung dalam peresmian ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama, khususnya di era transformasi digital yang berkembang pesat. Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa anak-anak merupakan aset berharga bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, kreatif, dan berkarakter.
“Teknologi digital menjanjikan kemajuan pesat bagi peradaban manusia. Namun, tanpa pengawasan dan pengelolaan yang baik, teknologi ini justru bisa merusak nilai-nilai moral, psikologis, dan karakter anak-anak kita. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan PP Tuntas sebagai pedoman dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab,” tegas Presiden Prabowo.
PP Tuntas hadir sebagai jawaban atas tantangan besar yang dihadapi generasi muda di era digital, di mana paparan konten negatif, eksploitasi daring, dan penyalahgunaan teknologi semakin mengancam tumbuh kembang mereka. Dengan regulasi ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa penyelenggara sistem elektronik turut bertanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang aman dan edukatif bagi anak-anak Indonesia.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat peran negara dalam melindungi generasi masa depan dari dampak negatif kemajuan teknologi. Dengan adanya PP Tuntas, Indonesia semakin siap menghadapi tantangan era digital tanpa mengorbankan moral dan karakter anak-anak bangsa.
(Zakar)
Tags: PP Tuntas Resmi Diberlakukan, Presiden Prabowo: Lindungi Anak dari Dampak Negatif Digital
Baca Juga
-
13 Jun 2025
Barang Rampasan Koruptor Laku Rp2,8 Miliar di Bali, Kejaksaan Uang Dikembalikan ke Korban
-
25 Des 2024
Wamenpar Bersama Pemkab Bogor Pantau Langsung Kesiapan Fasilitas dan Keamanan Wisata Taman Safari Selama Liburan Nataru
-
11 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Pentingnya Istiqamah dalam Menunaikan Salat Jumat pada Pengajian Rutin PWI Kabupaten Bogor
-
13 Jun 2025
Kejari OKU Timur Geledah Kantor PMI, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah 2018-2023
-
05 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
26 Nov 2024
Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan MoU, Kajati Terima Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice
Rekomendasi lainnya
-
26 Apr 2025
KH Sogir Tegaskan Bahaya KKN di Lingkungan Pemda Bogor Perkuat Iman Persempit Kesempatan
-
06 Feb 2025
Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional untuk Berantas PenyelundupanRp 4,1 Triliun Barang Ilegal Digagalkan
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Cibinong untuk Kendalikan Harga Jelang Nataru
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Minta Satpol PP Bertindak Tegas Edwin Sumarga Hormati Kesucian Ramadan
-
24 Feb 2025
Cegah Tawuran Pelajar Jelang Ramadhan, Polsek Palmerah Gelar Deklarasi Damai di 10 Sekolah