Breaking News

Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu Satu Pelaku Diburu

Liputan08.com – Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Kendaraan tersebut ditemukan saat petugas mencurigai sebuah truk yang tengah dalam perjalanan menuju Bengkulu.

Penangkapan terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, anggota Polsek Tambora yang sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menghentikan truk berpelat BD 8573 P untuk pemeriksaan.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa truk tersebut mengangkut 13 unit sepeda motor yang ditutupi kardus berisi buku. Sopir truk, AMR (45), mengaku hanya bertugas mengantar motor tanpa surat-surat kepada seorang penerima di Bengkulu.

“AMR mengaku menerima upah Rp 500.000 per unit setelah motor tiba di Bengkulu,” ujar Kompol Muhammad Kukuh Islami saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2025).

Selain AMR, polisi juga mengidentifikasi seorang pengangkut berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Motor-motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, termasuk Honda Vario, Scoopy, Beat, serta Yamaha Nmax. Saat ini, Polsek Tambora bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menelusuri nomor rangka dan mesin kendaraan guna memastikan asal-usulnya.

Sementara itu, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Dua pelaku lain yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas.

Edit:Zakar

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya