
Liputan08.com BOGOR – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera melakukan pengawasan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini guna memastikan keakuratan alat tera sebagai standar pengukuran takaran pada pompa bensin agar masyarakat tidak dirugikan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pengawasan ini sangat penting, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, di mana intensitas kendaraan meningkat drastis. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina, yang berpotensi membuka celah bagi praktik kecurangan di SPBU.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat takaran BBM yang tidak sesuai. Jangan sampai ada permainan yang menyebabkan pengendara membayar lebih tetapi mendapatkan bahan bakar yang tidak sesuai dengan yang seharusnya. Ini harus segera diawasi dan ditindak jika ditemukan pelanggaran,” tegas Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.Rabu (26/2/2025)
Lebih lanjut, ia mengkritik keras Pertamina yang dinilai lalai dalam melakukan kontrol terhadap SPBU di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang lemah dari Pertamina bisa membuka peluang bagi oknum-oknum nakal untuk mengakali takaran BBM demi keuntungan pribadi.
“Jangan sampai rakyat yang sudah susah semakin ditekan dengan praktik-praktik curang. Kami meminta Disperindag turun langsung, periksa semua SPBU, pastikan alat ukurnya sesuai standar. Kalau ada yang bermain curang, tindak tegas, jangan kasih ampun,” imbuhnya.
Sementara itu, aktivis anti-korupsi, Dul Samson, juga mendesak adanya transparansi dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah terhadap SPBU. Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bisa berdampak besar bagi masyarakat, terutama di saat mobilitas meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Kalau ini dibiarkan, dampaknya luas. Masyarakat yang dirugikan, pengusaha jujur juga bisa terkena imbasnya. Pemerintah harus tegas, jangan kalah dengan mafia BBM,” tegas Dul Samson.
Dengan desakan ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap pengawasan segera dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan takaran yang benar.
(Zakar)
Tags: Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak Disperindag Awasi SPBU
Baca Juga
-
08 Apr 2025
Gawat! Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya
-
22 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus PT Duta Palma Group
-
05 Mei 2025
PAC GP Ansor Ciomas Silaturahmi ke Anggota DPRD Achmad Yaudin Sogir, Bahas Program Unggulan dan Sinergi Kelembagaan
-
26 Mar 2025
Jaksa Agung Serahkan Ribuan Hektare Kawasan Hutan ke Negara, Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara
-
02 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Ururu, Distrik Yamor, Papua Barat
-
21 Agu 2025
Kajati Kepri Jadi Narasumber FGD Jaga Desa di Kepulauan Anambas, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi
Rekomendasi lainnya
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
13 Feb 2025
Dorong Aksesibilitas Daerah 3T, Direktorat PPSP dan Sahabat Pedalaman Bahas Kolaborasi Pembangunan Jembatan Gantung
-
03 Mar 2025
Wabup Jaro Ade Sidak RSUD Leuwiliang, Apresiasi Pelayanan dan Dorong Peningkatan Fasilitas
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung dan BPOM Perkuat Sinergi untuk Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Tata Kelola
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
16 Jan 2025
Kolonel PNB Ferdinand Picaulima Resmi Jabat Danlanud ATS, Sekda Kabupaten Bogor Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda