Liputan08.com BOGOR – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera melakukan pengawasan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini guna memastikan keakuratan alat tera sebagai standar pengukuran takaran pada pompa bensin agar masyarakat tidak dirugikan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pengawasan ini sangat penting, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, di mana intensitas kendaraan meningkat drastis. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina, yang berpotensi membuka celah bagi praktik kecurangan di SPBU.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat takaran BBM yang tidak sesuai. Jangan sampai ada permainan yang menyebabkan pengendara membayar lebih tetapi mendapatkan bahan bakar yang tidak sesuai dengan yang seharusnya. Ini harus segera diawasi dan ditindak jika ditemukan pelanggaran,” tegas Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.Rabu (26/2/2025)
Lebih lanjut, ia mengkritik keras Pertamina yang dinilai lalai dalam melakukan kontrol terhadap SPBU di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang lemah dari Pertamina bisa membuka peluang bagi oknum-oknum nakal untuk mengakali takaran BBM demi keuntungan pribadi.
“Jangan sampai rakyat yang sudah susah semakin ditekan dengan praktik-praktik curang. Kami meminta Disperindag turun langsung, periksa semua SPBU, pastikan alat ukurnya sesuai standar. Kalau ada yang bermain curang, tindak tegas, jangan kasih ampun,” imbuhnya.
Sementara itu, aktivis anti-korupsi, Dul Samson, juga mendesak adanya transparansi dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah terhadap SPBU. Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bisa berdampak besar bagi masyarakat, terutama di saat mobilitas meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Kalau ini dibiarkan, dampaknya luas. Masyarakat yang dirugikan, pengusaha jujur juga bisa terkena imbasnya. Pemerintah harus tegas, jangan kalah dengan mafia BBM,” tegas Dul Samson.
Dengan desakan ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap pengawasan segera dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan takaran yang benar.
(Zakar)
Tags: Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak Disperindag Awasi SPBU
Baca Juga
-
15 Agu 2025
Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025: Kibarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
-
05 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
28 Okt 2024
Ketua DPRD Bogor, Sastra Winara: Peringatan Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Peningkatan Kualitas Generasi Muda
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
18 Okt 2024
Makna Simbolis Jari Kelingking dalam Kampanye Rudy Susmanto untuk Kabupaten Bogor
-
21 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor: Raperda Disabilitas Jadi Langkah Nyata Menuju Layanan Publik Inklusif
Rekomendasi lainnya
-
29 Nov 2024
Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan, Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timur
-
06 Mar 2025
Bupati Bogor dan Menteri LHK Komitmen Evaluasi Perizinan, Antisipasi Bencana di DAS Ciliwung
-
03 Des 2025
Di Polsek Pahandut, Orang Mati Bisa Buat Laporan Polisi
-
22 Jul 2025
BPJS Kesehatan Cibinong: UHC Bogor Sudah 97,8 Persen, Dorong Layanan Merata dan Digitalisasi Lewat Mobile JKN
-
26 Nov 2025
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Akseleratif Progresif Jawa Barat, Stunting Turun Tajam 2019–2024




