
Liputan08.com BOGOR – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera melakukan pengawasan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini guna memastikan keakuratan alat tera sebagai standar pengukuran takaran pada pompa bensin agar masyarakat tidak dirugikan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pengawasan ini sangat penting, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, di mana intensitas kendaraan meningkat drastis. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina, yang berpotensi membuka celah bagi praktik kecurangan di SPBU.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat takaran BBM yang tidak sesuai. Jangan sampai ada permainan yang menyebabkan pengendara membayar lebih tetapi mendapatkan bahan bakar yang tidak sesuai dengan yang seharusnya. Ini harus segera diawasi dan ditindak jika ditemukan pelanggaran,” tegas Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.Rabu (26/2/2025)
Lebih lanjut, ia mengkritik keras Pertamina yang dinilai lalai dalam melakukan kontrol terhadap SPBU di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang lemah dari Pertamina bisa membuka peluang bagi oknum-oknum nakal untuk mengakali takaran BBM demi keuntungan pribadi.
“Jangan sampai rakyat yang sudah susah semakin ditekan dengan praktik-praktik curang. Kami meminta Disperindag turun langsung, periksa semua SPBU, pastikan alat ukurnya sesuai standar. Kalau ada yang bermain curang, tindak tegas, jangan kasih ampun,” imbuhnya.
Sementara itu, aktivis anti-korupsi, Dul Samson, juga mendesak adanya transparansi dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah terhadap SPBU. Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bisa berdampak besar bagi masyarakat, terutama di saat mobilitas meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Kalau ini dibiarkan, dampaknya luas. Masyarakat yang dirugikan, pengusaha jujur juga bisa terkena imbasnya. Pemerintah harus tegas, jangan kalah dengan mafia BBM,” tegas Dul Samson.
Dengan desakan ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap pengawasan segera dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan takaran yang benar.
(Zakar)
Tags: Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak Disperindag Awasi SPBU
Baca Juga
-
16 Jun 2025
Dorong Pangan Lokal dan Cegah Food Waste, DKP Kabupaten Bogor Gelar Demo Masak Seru di Bogorfest 2025
-
15 Mar 2025
Jaro Ade Tarling di Cigudeg, Serahkan Bantuan Renovasi Masjid dan Ingatkan Bahaya Narkoba
-
27 Jun 2025
Raker GP Ansor Kabupaten Bogor: Kader Harus Serba Bisa, Siap Hadapi Tantangan Zaman
-
22 Apr 2025
BULU KUDUK KORUPTOR MEREMANG! 9 Saksi Diperiksa, Skandal Minyak Mentah PT Pertamina Diobok-obok Kejaksaan Agung
-
12 Des 2024
Intelijen Kejaksaan dan OJK Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Keuangan
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
Rekomendasi lainnya
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
15 Jan 2025
Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah, Tersangka HL Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
-
15 Apr 2025
Sembilan Pejabat Pertamina dan ESDM Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
-
27 Des 2024
Satgas Yonif 642/KPS Berbagi Kebahagiaan Natal Bersama Anak-Anak di Distrik Kramomongga
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
-
29 Apr 2025
Bongkar Kejahatan Korupsi, Kejagung Rekonstruksi Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan