Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil melelang sebagian aset rampasan negara milik Terpidana Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Lelang yang digelar pada Jumat, 21 Februari 2025, berhasil menjual 5 bidang tanah seluas 16.608 meter persegi di Kabupaten Lebak, Banten, dengan nilai mencapai Rp600.300.000.
Lelang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung Nomor: 320 K/Pid.Sus/2023 yang memerintahkan agar seluruh barang bukti perkara dirampas untuk dilelang. Hasil lelang tersebut akan dikembalikan secara proporsional kepada para korban PT Hanson International Tbk dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Bila ada sisa dana, maka akan masuk sebagai penerimaan negara.
Benny Tjokrosaputro divonis bersalah atas kasus Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melanggar Pasal 16 dan Pasal 46 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Kejagung dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara.
“Lelang ini adalah bagian dari upaya maksimal Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara dan memastikan hak para korban terpenuhi. Dengan sinergi antara Kejaksaan dan instansi terkait, kami terus mendorong percepatan penyelesaian aset rampasan,” tegas Harli.
Lelang ini dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang dengan dukungan Kejaksaan Negeri Lebak dan Kejaksaan Tinggi DIY. Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Amir Yanto, turut memberikan arahan langsung demi mempercepat proses penyelesaian aset rampasan negara.
Kejaksaan memastikan proses lelang berlangsung transparan dan akuntabel, sejalan dengan misi memaksimalkan penerimaan negara dan memberikan keadilan kepada para korban kasus mega skandal ini.
Tags: Kejagung Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp600 Juta
Baca Juga
-
02 Nov 2024
Optimalisasi Peran Forum Anak untuk Wujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak
-
17 Jan 2025
RSUD Cibinong Dukung Program Jumat Jantung Sehat untuk Cegah Penyakit Jantung Usia Muda
-
21 Sep 2025
PT BAP dan BMSN Tebar Seribu Bibit Pohon, Dorong Gerakan Hijau di Kawasan Puncak
-
26 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Peringatan Isra Mi’raj dengan Kepedulian Sosial dan Lingkungan
-
07 Agu 2025
Saksi-saksi Koruptor PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang
-
28 Des 2025
Tak Kenal Hari Libur, Bupati Bogor Rudy Susmanto Turun Langsung Awasi Infrastruktur dan Sapa Warga di Hari Minggu
Rekomendasi lainnya
-
09 Jan 2025
Kabupaten Bogor Optimis Capai Target 100% Open Defecation Free (ODF)
-
17 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Gelar Pengajian Bulanan, Ajak Warga Tingkatkan Rasa Syukur dan Semangat Belajar
-
12 Nov 2024
Prof. Dr. Asep N. Mulyana Tekankan Pentingnya Pemahaman TPPU bagi Artis dan Pengusaha untuk Menghindari Jerat Hukum
-
27 Mei 2025
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI
-
31 Jul 2025
Pangeran Sultan Pengayom Adat Desak Pemkab Tanggamus Buka Akses dan Usut Perusakan Hutan Usai Banjir Bandang Cukuh Balak
-
14 Nov 2025
Babak Baru PWI Kabupaten Bogor: Dua Figur Satu Komitmen, Bersatu untuk Marwah Pers




