Liputan08.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008 hingga 2018. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka IR.
Lima saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah:
1. YR, Kasi Kas dan Bank PT Asuransi Jiwasraya tahun 2012 hingga 2018.
2. SS, Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perencanaan Korporasi PT Asuransi Jiwasraya tahun 2015.
3. CS, Kepala Bagian Keuangan pada Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya tahun 2018.
4. AFR, Ketua Badan Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tahun 2006 hingga 2011.
5. AW, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya tahun 2014 hingga 2018.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2025)
Lebih lanjut, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini dapat menghubungi M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. selaku Kabid Media dan Kehumasan, atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. selaku Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung melalui kontak yang tersedia.
Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap stabilitas keuangan dan investasi nasional. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Baca Juga
-
26 Des 2025
Pemkab Bogor Alihkan Anggaran Refleksi Akhir Tahun untuk Pemberdayaan UMKM
-
23 Jul 2025
Antam UBPE Pongkor Luncurkan Rumah Belajar GARITAN di Nanggung: Sinergi Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan
-
30 Nov 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Galang Donasi untuk Aceh–Sumatera, Rudy: “Saatnya Solidaritas Anak Bangsa!”
-
28 Des 2024
Misteri Pembakaran Kantor Redaksi Harian PAKAR Siapa Dalangnya
-
31 Des 2024
Kodam I/Bukit Barisan Berbagi Makanan Bergizi untuk 250 Dhuafa dan Anak Yatim di Medan Belawan
-
21 Okt 2025
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp1,4 Miliar untuk Negara
Rekomendasi lainnya
-
10 Jul 2025
Tak Ada Tempat untuk Koruptor! Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Pasar Cinde
-
07 Jan 2026
Wabup Bogor Hadiri Panen Raya Nasional, Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan 2025
-
04 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
25 Jul 2025
Tegas Berantas Kejahatan, Kejari Jakpus Musnahkan 696 Butir Ekstasi dan Senjata Ilegal
-
29 Okt 2025
Empat Tahun Mengabdi, PMPH Resmi Diakui Kemenkumham: Dari Kampus untuk Negeri, Siap Mengabdi
-
18 Feb 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penggelapan I Wayan Depa Yogiana di Batam




