
Liputan08.com GROBOGAN – Seorang pria berinisial J (23), warga Desa Tirem, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan 10 unit sepeda motor dan 2 unit mobil tanpa dokumen kepemilikan yang sah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi jual beli kendaraan ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian dari Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan J di rumahnya.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan kendaraan tersebut melalui media sosial dan transaksi COD (Cash on Delivery),” ungkap Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan pada Senin (10/2/2025).
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari: 10 unit sepeda motor: 1 Suzuki Satria FU, 2 Yamaha Vixion, 3 Honda Vario, 1 Honda Scoopy, 1 Honda Beat, 1 Yamaha Mio, dan 1 Yamaha Jupiter MX.
2 unit mobil: 1 Honda Brio dan 1 Daihatsu Sigra.
Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 481 KUHP tentang tindak pidana memperjualbelikan atau menyimpan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Sementara itu, kendaraan hasil kejahatan telah dikembalikan kepada pemilik yang sah. Salah satu perwakilan dari Mandiri Utama Finance, Suko Bino, mengapresiasi langkah cepat Polres Grobogan.
“Kami sangat berterima kasih kepada tim Resmob Polres Grobogan yang telah mengembalikan mobil Brio kepada kami,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas, terutama yang dijual dengan harga miring tanpa dokumen resmi.
Tags: Geger di Grobogan! Pria Ini Simpan 10 Motor dan 2 Mobil Tanpa Dokumen Sah, Terancam 7 Tahun Penjara
Baca Juga
-
19 Feb 2025
Pangdam IM Hadiri Apel Dansat TNI AD 2025 di Sanggabuana, Perkuat Profesionalisme Prajurit
-
24 Apr 2025
Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
-
12 Feb 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Kriminal Besar: Perampokan Brutal di Pati & Sindikat Mobil Bodong di Semarang
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Posko Banjir Bojongkulur, Wamendagri Pastikan Mitigasi Berjalan Optimal
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Bersih-bersih Baliho, di Sejumlah Titik Strategis
-
01 Apr 2025
Polri Sukses Kawal Arus Mudik 2025, DPR RI Apresiasi Kinerja Korlantas
Rekomendasi lainnya
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Kerahkan 573 Personil untuk Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub Jateng di MCC Semarang
-
11 Nov 2024
Kemeriahan Color Fun Walk di Kabupaten Bogor KPU Ajak Masyarakat Semarakkan Pilkada Serentak 2024
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Batam
-
08 Apr 2025
Usai Libur Lebaran, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sidak RSUD dan Sekolah, Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Publik Berkualitas
-
26 Jan 2025
Hadirkan Kedamaian, Operasi Damai Cartenz Polri Eratkan Hubungan dengan Masyarakat Papua
-
27 Mei 2025
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro di Kasus Asabri, Raup Rp4,5 Miliar