Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Elly Gwandi, di Kampung Muara Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/2) pukul 21.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa Elly Gwandi merupakan terpidana kasus pemerasan dengan kekerasan yang telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar. “Terpidana Elly Gwandi sudah melalui proses hukum yang panjang hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Dengan tertangkapnya terpidana ini, kami memastikan pelaksanaan hukum yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/2).
Putusan terhadap Elly Gwandi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1206/Pid.B/2023/PN.Makassar tanggal 27 Maret 2024 yang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara. Putusan tersebut diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Makassar melalui Nomor 584/Pid/2024/PT.Mks pada 29 Mei 2024 dan dikuatkan kembali oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 147 K/Pid/2024 tanggal 2 Oktober 2024 yang menolak kasasi dari terdakwa maupun penuntut umum.
Saat diamankan, Elly Gwandi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Saat ini, ia dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum dieksekusi sesuai putusan pengadilan. Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan RI akan terus memburu buronan yang masih berkeliaran. “Kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan hukum,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta memastikan bahwa setiap putusan pengadilan dapat dieksekusi tanpa pengecualian.
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap DPO Elly Gwandi di Bogor
Baca Juga
-
19 Apr 2025
Wujudkan Asta Cita Presiden di Sektor Ketahanan Pangan, Kasal TNI AL Tinjau Program Strategis di Takalar
-
09 Okt 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
-
22 Jan 2026
Rusak Alat Peraga Kampanye, DPO Pemilu Jabar Akhirnya Ditangkap Kejaksaan Agung
-
22 Feb 2025
Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi Sekolah Sampah di Citeureup: Apresiasi Inisiatif Cerdas dan Peduli Lingkungan
-
17 Mar 2025
Pemkab Bogor, TNI, dan Polri Bersinergi Bersihkan Sisa Banjir di Bojongkulur, Target Rampung dalam 5 Hari
-
05 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Ditetapkan sebagai Bupati Bogor, Siap Bangun Kabupaten Bogor Bersama Rakyat
Rekomendasi lainnya
-
07 Sep 2025
Pentas Budaya Meriahkan HUT ke-80 RI di Cilebut Barat, KH Ahmad Yaudin Sogir Ajak Warga Jaga Persatuan dan Awasi Generasi Muda
-
09 Apr 2025
Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Langsung Kesiapan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dan Timur
-
26 Okt 2025
Sekda Bogor Lantik Dewan Hakim MTQ ke-47, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
-
18 Okt 2025
Drum Band Kabupaten Bogor Siap Berlaga di BK Porprov Jabar 2025, Target Lolos ke Porprov 2026
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kecurangan SPBU di Sukaraja “Saya Pernah Dirugikan”
-
01 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan di Kabupaten Bogor




