Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Pada Senin (3/2/2025), dua saksi diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat korporasi PT Refined Bangka Tin dkk sebagai tersangka.
Dua saksi yang diperiksa adalah:
1.AP, mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.
2.WJY, Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk periode 2019-2020.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan komoditas timah selama periode tersebut.
Keterangan Resmi Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam proses penyidikan.
“Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tata niaga timah di PT Timah Tbk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Harli Siregar dalam keterangan resminya.
Selain itu, Harli juga menambahkan bahwa penyidik akan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak guna memastikan seluruh unsur dalam perkara ini terungkap dengan jelas.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat PT Timah Tbk merupakan salah satu perusahaan milik negara yang memiliki peran strategis dalam industri pertambangan nasional. Dugaan penyimpangan dalam tata niaga timah ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan industri pertambangan yang dikelola oleh BUMN tersebut.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
Penulis:Zakar
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Baca Juga
-
07 Jul 2025
Menapak Jejak Peradaban: PWI Kabupaten Bogor Kunjungi Candi Gedong Songo di Lereng Gunung Ungaran
-
30 Jul 2025
Rudy Susmanto Dukung Penuh Aplikasi Jaga Desa demi Transparansi Dana Desa
-
06 Mei 2025
Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April, 22 Tersangka Diamankan
-
23 Jul 2025
Cegah Banjir Susulan, Pemkab Bogor Naturalisasi Kali Rengas di Parung
-
29 Okt 2024
Dedy Firdaus Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2024-2027
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
Rekomendasi lainnya
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Ponpes Kananga Menes Banten: KH Ma’ruf Amin Hadir Bersama Alumni untuk Mengenang Perjuangan Ulama
-
22 Okt 2024
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dibakar, Puluhan Pasien Kehilangan Nyawa
-
21 Mei 2025
Tertibkan 17 Bangunan Liar di Pasar Ciluar, Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tata Kawasan Cibinong Raya
-
27 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
13 Okt 2025
Perkuat Posyandu 6 SPM, Yantie Rachim Tekankan Kualitas dan Sinergi Pelayanan
-
02 Jan 2025
Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah Resmi Dilantik sebagai Direktur Penindakan JAM-Pidmil




