Breaking News

Kejati Jateng Buka Posko Aduan untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Liputan08.com SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengambil langkah proaktif dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membuka posko aduan khusus. Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, khususnya para siswa di Jawa Tengah.

Kepala Kejati Jateng, Dr. H. Ponco Hartanto, SH, MH, mengungkapkan bahwa posko aduan tersebut dilengkapi dengan hotline pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG. Langkah ini diambil agar anggaran besar yang dialokasikan untuk program tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan pemerintah.

“Posko pengaduan sudah kami siapkan, termasuk hotline di kantor kami. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada penyimpangan dalam pelaksanaan program ini,” ujar Ponco saat meninjau langsung pelaksanaan MBG di SMA Negeri 4 Semarang, Kota Semarang, pada Senin (3/2).

Ia menegaskan bahwa pengawasan MBG akan melibatkan seluruh jajaran Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota, guna memastikan program ini berjalan dengan transparan dan tepat sasaran.

“Program ini tidak hanya diawasi di tingkat provinsi, tetapi juga hingga ke daerah. Kami ingin memastikan setiap pelaksanaan MBG dipantau dengan baik,” tambahnya.

Dengan anggaran nasional mencapai Rp 71 triliun, Ponco mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

“Saya harap masyarakat turut serta mengawasi. Anggaran yang besar ini harus benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa. Mari kita pastikan MBG berjalan sesuai aturan dan tanpa penyimpangan,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kualitas gizi yang diberikan kepada siswa. Program MBG tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini dengan asupan gizi yang optimal.

Hingga saat ini, setelah satu bulan berjalan, Kejati Jateng memastikan tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG di Jawa Tengah. Seluruh distribusi makanan terpantau berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai standar mutu serta anggaran yang telah ditetapkan.

Dengan hadirnya posko aduan, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengawal dan menjaga program MBG agar terus memberikan manfaat maksimal bagi generasi muda.

Edit:Zakar

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya