
Liputan08.com TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan operasi pencabutan pagar laut yang telah menjadi sorotan publik, Sabtu (18/1). Pagar bambu sepanjang 30 kilometer yang dinilai mengganggu aktivitas di perairan ini akhirnya dihapus setelah menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Operasi pencabutan melibatkan pasukan gabungan dari Pangkalan Utama TNI AL III (Lantamal III) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I. Dipimpin langsung oleh Dansatkopaska Kolonel Laut Evi Bayu Priatno, operasi ini menjadi bukti kerja sama solid antara unit TNI AL dalam menjaga keamanan laut.
Untuk mempercepat proses, sejumlah perahu cepat (searaider) dikerahkan. Di lepas pantai, tiga kapal Angkatan Laut turut mengamankan dan memastikan operasi berjalan lancar tanpa gangguan. Pengamanan ekstra dilakukan untuk mencegah potensi konflik selama proses berlangsung.
Langkah pencabutan pagar laut ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan di wilayah perairan. TNI AL menegaskan bahwa pagar tersebut melanggar aturan yang berlaku dan mengganggu kepentingan bersama.
“Dengan operasi ini, kami berharap perairan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa hambatan yang merugikan semua pihak,” ujar Kolonel Evi Bayu Priatno.
TNI AL juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah ini demi menjaga keamanan dan keteraturan di laut Indonesia. Operasi ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan nasional.
Tags: Kopaska TNI AL Bersihkan Pagar Laut 30 Km Demi Kelancaran Aktivitas Perairan
Baca Juga
-
11 Jan 2025
Babinsa Kendalrejo Bantu Petani Atasi Krisis Air dengan Sistem Pompanisasi
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Kolaborasi Strategis dalam Pemberantasan Korupsi dari iNews
-
25 Feb 2025
TPT Longsor di Ciawi, Rudy Susmanto Perintahkan BPBD dan Dinas Terkait Tangani Korban dan Rehabilitasi Lokasi
-
03 Jul 2025
Sekda Tekankan Percepatan Penanganan Agenda Strategis Daerah
-
01 Apr 2025
Ketua Komisi III DPR RI: Mudik 2024 Menjadi yang Paling Lancar dalam Dua Dekade
-
03 Feb 2025
Duel Maut di Lumajang Satu Orang Tewas, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Rekomendasi lainnya
-
07 Mar 2025
Kejati Sumsel Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan ke Kejari Palembang
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Kedekatan TNI dan Warga, Satgas Yonif 641/Bru Gelar Anjangsana di Kampung Owagambak
-
30 Jun 2025
Sidang Perdana Mantan Kapolres Ngada dan Mahasiswi Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Anak Digelar di PN Kupang
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual
-
02 Nov 2024
KH. Achmad Yaudin Sogir Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Khutbah Penuh Hikmah di Masjid BUMD Tirta Kahuripan
-
31 Des 2024
Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Karya Bhakti di Kapela Santu Yoseph