
Liputano8.com Bogor, – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah salah satu program penting pemerintah yang bertujuan mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun, penyimpangan dana ini masih sering terjadi, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari anggaran kabupaten atau provinsi.
Dana BOS untuk Sekolah Dasar (SD) dari APBN, misalnya, ditransfer langsung ke rekening sekolah dengan besaran Rp1,3 juta per murid per bulan , yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Sementara itu, dana BOS dari pemerintah daerah biasanya sebesar Rp1,3 juta per murid per tahun. Meskipun mekanisme penyaluran ini terlihat transparan, berbagai modus penyimpangan tetap ditemukan di lapangan.
Berikut adalah ciri-ciri sekolah yang terindikasi melakukan penyimpangan dana BOS:
1.Laporan Keuangan Tidak Transparan
Sekolah yang sulit memberikan informasi rinci terkait penggunaan dana BOS, seperti rincian anggaran atau bukti pengeluaran, dapat dicurigai melakukan penyelewengan. Transparansi laporan keuangan adalah salah satu kewajiban utama dalam pengelolaan dana BOS.
2.Kegiatan Fiktif
Modus ini melibatkan pencatatan kegiatan atau pengadaan barang yang sebenarnya tidak dilakukan. Laporan pertanggungjawaban yang mencantumkan aktivitas fiktif sering digunakan untuk menutupi penggunaan dana yang tidak sesuai.
3.Tidak Ada Perbaikan Fasilitas
Meski dana BOS telah disalurkan secara rutin, fasilitas sekolah seperti meja, kursi, perpustakaan, atau sarana kebersihan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Hal ini bisa menjadi indikasi dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
4.Pemotongan Dana BOS
Oknum di tingkat sekolah atau kabupaten kerap memotong dana BOS dengan dalih biaya administrasi atau pungutan lainnya. Praktik seperti ini jelas menyalahi aturan dan merugikan siswa.
5.Kenaikan Biaya Pungutan Sekolah
Sekolah yang masih memungut biaya tambahan tidak wajar kepada siswa, meskipun telah menerima dana BOS yang mencukupi kebutuhan operasional, patut dicurigai.
Masyarakat, khususnya orang tua siswa, memiliki peran vital dalam mengawasi pengelolaan dana BOS. Orang tua dapat berkoordinasi dengan komite sekolah untuk meminta transparansi laporan keuangan. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang seperti Inspektorat Daerah, Kepolisian, atau Ombudsman.
Penyimpangan dana BOS tidak hanya merugikan siswa, tetapi juga melanggar hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah, bersama aparat penegak hukum, diharapkan dapat bertindak tegas terhadap para pelaku agar kasus serupa tidak terulang.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pengawasan yang lebih ketat, pengelolaan dana BOS diharapkan dapat berjalan sesuai peruntukannya. Ini demi memastikan setiap siswa di Indonesia mendapatkan pendidikan berkualitas dan hak-hak mereka terpenuhi.
Tags: Mengungkap Ciri-Ciri Penyimpangan Dana BOS di Sekolah Pentingnya Kesadaran dan Pengawasan Masyarakat
Baca Juga
-
11 Feb 2025
Kejaksaan dan DPD RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah
-
10 Des 2024
Pemkab Bogor Percepat Penanganan Stunting, Resmikan Rumah Ceting Kedua di Sukamakmur
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Pastikan Ketersediaan Pupuk Dorong Inovasi Pertanian di Dramaga
-
16 Mei 2025
Perangi Premanisme dan Jaga Ketertiban, Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Polda Jabar dan Metro Jaya
-
14 Feb 2025
Mabesau Gelar Wasev P5AU di Seskoau: Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel TNI AU
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
Rekomendasi lainnya
-
25 Jun 2025
Antam Dukung Bogor Fest: Tampilkan Mitra Binaan, Destinasi Wisata, dan Atraksi Pelajar untuk Majukan Ekonomi Kreatif dan Konservasi Alam
-
23 Jan 2025
Sekda Bogor Bahas Program Strategis Jabar 2025: Fokus Infrastruktur dan Pendidikan
-
01 Jul 2025
Bupati Bogor Apresiasi Sinergi Polres dalam Doa Bersama Lintas Agama Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
-
21 Jan 2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Buronan Anton Selwa Ras dalam Kasus Penggelapan
-
11 Apr 2025
Seskoau Perkuat Strategi Operasi Udara di Era Siber melalui Simposium I bagi Pasis Angkatan ke 62
-
23 Nov 2024
SDN Nanggewer 03 Gelar Market Day Ajang Belajar Kewirausahaan dan Pelestarian Budaya