Liputan08.com KOTA TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, dalam acara yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang, pada Senin (16/12/2024).

Pemkab Bogor memperoleh nilai 99,82 persen dengan predikat A (istimewa) berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Penilaian ini didasarkan pada empat variabel utama, yaitu:
1.Koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan harmonisasi regulasi.
2 Kualitas kompetensi perancang peraturan perundang-undangan.
3.Deregulasi dan evaluasi peraturan perundang-undangan melalui analisis kebijakan dan review regulasi
4.Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis data terintegrasi sesuai standar pengelolaan.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam menjadikan hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Hari ini, Pemkab Bogor mendapatkan penghargaan terbaik kedua tingkat nasional untuk Indeks Reformasi Hukum. Ini merupakan wujud keberhasilan reformasi birokrasi. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor telah taat hukum dan mampu menyusun regulasi yang tertib dan berkualitas,” ujar Bachril.
Ia juga berharap penghargaan ini dapat mendorong peningkatan reformasi birokrasi di Kabupaten Bogor ke depannya.
“Insya Allah, nilai reformasi birokrasi Kabupaten Bogor akan semakin meningkat di tahun depan,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Peraturan Perundang-undangan (Per-UU) Setda Kabupaten Bogor, Adi, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak, mulai dari tim indeks reformasi hukum hingga perangkat daerah terkait.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor meraih peringkat kedua secara nasional dengan nilai yang sangat baik. Hasil ini adalah buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh tim yang terlibat,” ungkap Adi.
Penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi Pemkab Bogor untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum dan birokrasi di masa mendatang.
Tags: Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
Baca Juga
-
30 Jul 2025
Satgas TNI Gelar Safari Honai di Kampung Amungi, Pererat Persaudaraan dengan Warga Papua
-
06 Mei 2025
Peringati May Day, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Buruh sebagai Pahlawan Bangsa dan Penyumbang Pembangunan
-
20 Mei 2025
Tangani Sampah Liar di Jalan Raya Bogor, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bergerak Cepat Bersihkan Lokasi
-
27 Mei 2025
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI
-
07 Des 2024
TNI Manunggal Membangun Desa 2024: Sentuh 175 Wilayah, Bukti Sinergi Percepat Pembangunan
-
08 Okt 2025
Pedagang Kembali Kuasai Trotoar di Cibinong, KH Achmad Yaudin Sogir Geram: Jika Satpol PP Tak Mampu, Lebih Baik Mundur!
Rekomendasi lainnya
-
14 Feb 2025
Mabesau Gelar Wasev P5AU di Seskoau: Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel TNI AU
-
05 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 5 Kasus dengan Restorative Justice, Termasuk Kasus Fidusia di Kendari
-
15 Jul 2025
Dua Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi Desa Muba Diserahkan ke Kejari
-
17 Feb 2025
Perkuat Pengamanan Hutan, Kapolri dan Menteri LHK Teken Perpanjangan MoU
-
15 Feb 2025
Kodam IM Gerebek 3 Lokasi di Aceh Barat, 6 Pengedar dan Pengguna Narkoba Ditangkap
-
25 Feb 2025
Ketegasan Kapolri dalam Pembenahan Internal Polri Dr. Hirwansyah Apresiasi Sanksi Terhadap Mantan Kapolsek Cinangka sebagai Tonggak Sejarah Reformasi Institusi Polri




