Liputan08.com KOTA TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, dalam acara yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang, pada Senin (16/12/2024).

Pemkab Bogor memperoleh nilai 99,82 persen dengan predikat A (istimewa) berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Penilaian ini didasarkan pada empat variabel utama, yaitu:
1.Koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan harmonisasi regulasi.
2 Kualitas kompetensi perancang peraturan perundang-undangan.
3.Deregulasi dan evaluasi peraturan perundang-undangan melalui analisis kebijakan dan review regulasi
4.Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis data terintegrasi sesuai standar pengelolaan.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam menjadikan hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Hari ini, Pemkab Bogor mendapatkan penghargaan terbaik kedua tingkat nasional untuk Indeks Reformasi Hukum. Ini merupakan wujud keberhasilan reformasi birokrasi. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor telah taat hukum dan mampu menyusun regulasi yang tertib dan berkualitas,” ujar Bachril.
Ia juga berharap penghargaan ini dapat mendorong peningkatan reformasi birokrasi di Kabupaten Bogor ke depannya.
“Insya Allah, nilai reformasi birokrasi Kabupaten Bogor akan semakin meningkat di tahun depan,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Peraturan Perundang-undangan (Per-UU) Setda Kabupaten Bogor, Adi, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak, mulai dari tim indeks reformasi hukum hingga perangkat daerah terkait.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor meraih peringkat kedua secara nasional dengan nilai yang sangat baik. Hasil ini adalah buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh tim yang terlibat,” ungkap Adi.
Penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi Pemkab Bogor untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum dan birokrasi di masa mendatang.
Tags: Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
Baca Juga
-
13 Jun 2025
Warga Antusias Urus NIB Gratis di Kabogorfest 2025, Dinas Koperasi dan UMKM Permudah Proses
-
19 Mar 2026
Negara Dinilai Kalah Telak, Ketika Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dibiarkan Bebas
-
12 Feb 2026
Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
-
05 Jul 2025
Ajat Rochmat Kukuhkan 6 Program Unggulan, KORPRI Siap Jadi Rumah Kedua ASN Kabupaten Bogor
-
25 Mar 2025
Sekda Bogor Tinjau Lokasi Banjir di Bojongkulur Terima Bantuan 500 Kasur dari Grup Olimpic
-
02 Okt 2025
Berpotensi Membahayakan, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Soroti Pohon Karet Kebo Tua di Pintu Keluar Balai Kota
Rekomendasi lainnya
-
13 Des 2024
Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Bamsoet Soroti Dampak Politik Transaksional
-
07 Des 2024
300 Personel BKO Baharkam Polri Selesaikan Tugas Pengamanan Pilkada di Jawa Tengah
-
11 Jun 2025
Diduga Lakukan Tindak Asusila, Pimpinan Pesantren di Bogor Dilaporkan ke Polisi
-
26 Jul 2025
Jumling di Jonggol, Wabup Jaro Ade Sampaikan Arahan Bupati Bogor dan Serap Aspirasi Warga Singajaya
-
29 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Raperda dan Perda Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
17 Jun 2025
Koruptor Biadab! Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek




