
Liputan08.com Jakarta, 16 Desember 2024 – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Ketiga terdakwa tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Mereka diduga menerima suap sebesar 140.000 Dollar Singapura dari Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur. Suap itu didistribusikan melalui beberapa tahapan, termasuk di Bandara Ahmad Yani, Semarang, dan ruang hakim. Uang tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi putusan bebas terdakwa.
“Penggeledahan yang dilakukan pada 23 Oktober 2024 di rumah ketiga terdakwa menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing yang diduga terkait dengan tindak pidana ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Menurut Harli, ketiga terdakwa didakwa dengan beberapa pasal tindak pidana korupsi, di antaranya:
Primair Pasal 12 huruf c jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair Pasal 12 B Ayat (1) jo Pasal 18 UU yang sama.
Lebih Subsidiair Pasal 6 ayat (2) jo Pasal 18 UU yang sama.
Lebih-lebih Subsidiair Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 UU yang sama.
“Kami menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ini menjadi langkah penting dalam mengusut tuntas kasus ini,” lanjut Harli.
Tim JPU menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga putusan terhadap para terdakwa.
Tags: JPU Limpahkan Berkas 3 Terdakwa Kasus Suap Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat
Baca Juga
-
07 Okt 2024
Dugaan Kecurangan dalam Penerimaan PPPK Kabupaten Bogor Tenaga Honorer Kecewa Sudah Ada yang Menduduki Kuota Ada Indikasi KKN
-
16 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Salurkan 400 Sak Semen untuk Perbaikan Sarana di Cisarua
-
16 Jan 2025
Indonesia Siap Pimpin Pasar Karbon Global: Perdagangan Internasional Dimulai 20 Januari 2025
-
31 Mei 2025
Wabup Ade Ruhandi Resmikan Kampung Hidroponik dan Distribusikan 500 Ribu Bibit demi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
-
23 Jan 2025
Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL Kejaksaan RI Catat Berbagai Pencapaian Strategis
-
05 Mei 2025
Akpol Borong 12 Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Tingkatkan Kedekatan dengan Warga Desa Ururu Melalui Anjangsana
-
16 Jan 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Tanam Pohon di Gunung Mas untuk Pelestarian Lingkungan
-
28 Apr 2025
Gubernur Lampung Gunakan Helikopter di Kunjungan Perdana ke Tanggamus
-
03 Jun 2025
Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Belanda
-
09 Jul 2025
Bupati Bogor Gagas Transportasi Listrik Terintegrasi Menuju Jakarta, Uji Coba Dimulai 2026
-
21 Mar 2025
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FAI UIKA Apresiasi Kegiatan KPI Mengabdi 2025