Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa berinisial HG, pemilik CV Sumber Kencana. “Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka TTL dan kawan-kawan,” ujarnya.
Kasus ini berhubungan dengan dugaan penyimpangan dalam proses importasi gula yang melibatkan beberapa pihak di Kementerian Perdagangan. Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan penyidikan guna mengungkap potensi kerugian negara.
“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur. Penyidikan terus kami lakukan agar kasus ini bisa segera diselesaikan,” tambah Harli.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di sektor perdagangan yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
21 Nov 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Kesehatan di HKN ke-61
-
21 Okt 2024
Sekda Bogor Dukung Akreditasi Jurusan PWK Universitas Pakuan dalam Asesmen Lapangan
-
26 Apr 2025
KH Sogir Tegaskan Bahaya KKN di Lingkungan Pemda Bogor Perkuat Iman Persempit Kesempatan
-
11 Jun 2025
Pameran “Warisan Karya Leluhur” Ramaikan HJB ke-543, Dorong Literasi Budaya Sunda di Kabupaten Bogor
-
16 Jan 2025
PMPP TNI Gelar United Nations Staff Officer Course 2025 di Sentul
-
01 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Kampung Warwasih, Papua Barat
Rekomendasi lainnya
-
22 Okt 2025
Peringati Hari Santri, Bupati Bogor Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya
-
12 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
16 Jul 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Revitalisasi Puskesmas dan Sekolah Negeri di Cilebut Barat Saat Reses DPRD Kabupaten Bogor
-
05 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir: Dirgahayu TNI ke-80, Pilar Ketahanan Nasional dan Mitra Strategis Pemerintah Daerah
-
31 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Buku Doa di Amfoang Timur, Perkuat Hubungan dan Dukungan Spiritual Masyarakat
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: FERRAK Desak Aparat Segera Panggil dan Penjarakan Pihak yang Terlibat




