
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung RI bersama Indonesia Judicial Research Society (IJRS) meluncurkan hasil penelitian untuk mendukung peradilan yang berkeadilan gender, khususnya bagi perempuan dan anak, dalam sebuah acara diseminasi yang berlangsung di Aula Sasana Pradata, Gedung Datun, Senin (2/12/2024).
Penelitian ini dilakukan di enam wilayah Kejaksaan Negeri, yaitu Cianjur, Sukabumi, Surabaya, Bangkalan, Lombok Tengah, dan Mataram, dengan fokus pada implementasi Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021. Pedoman ini mengatur akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana.
Kepala Biro Perencanaan, Tyas Widiarto, menjelaskan pentingnya kolaborasi antar pihak dalam mendorong keadilan yang inklusif. “Penelitian ini tidak hanya mengidentifikasi efektivitas pedoman yang ada, tetapi juga memberikan wawasan tentang tantangan dan praktik terbaik yang dapat menjadi inspirasi kebijakan ke depan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan kontribusi penelitian ini dalam mengkaji ketentuan hukum materiil dan formil, seperti Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan KUHP 2023. “Kajian ini memberikan panduan baru bagi para Jaksa dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang lebih berkualitas dan berkeadilan,” tambah Tyas.
Dalam acara tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep Nana Mulyana, turut hadir bersama perwakilan dari Australian Embassy Jakarta, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong sistem peradilan yang adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak,” kata Asep Nana Mulyana.
Penelitian ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI) VII periode 2023–2024, khususnya Komitmen 11, yang didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2). Kejaksaan Agung juga berharap dapat memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk terus mendorong reformasi hukum di Indonesia.
“Kami percaya hasil penelitian ini akan menjadi panduan berharga bagi jaksa dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait kelompok rentan,” pungkas Tyas.
Acara ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk meningkatkan aksesibilitas dan akuntabilitas peradilan di Indonesia demi terwujudnya keadilan yang menyeluruh.
Tags: Kejaksaan Agung dan IJRS Luncurkan Kajian Mendukung Peradilan Berkeadilan Gender
Baca Juga
-
30 Jan 2025
Kejaksaan Agung Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Transparansi dan Keamanan
-
28 Apr 2025
FOMB Jabar 2025 Siap Digelar di Kota Bogor, 23 Tim Sudah Terdaftar
-
01 Mei 2025
Mantan Direktur PT RSA Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Skandal Korupsi Lahan BUMD Cilacap
-
18 Des 2024
Pemkab Bogor Dorong Suksesnya Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jawa Barat 2024
-
04 Feb 2025
Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah Gandeng Kemendagri Polri dan KPK
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Maksiat Selama Ramadan
Rekomendasi lainnya
-
29 Nov 2024
Jumat Berkah, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Mi Instan di Apalapsili
-
22 Feb 2025
Kecelakaan di Tol Ungkap Jaringan Narkoba, Polda Jateng Sita 12 Kg Sabu
-
12 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Tiga Perda Strategis dan KUA-PPAS 2026 Jadi Fondasi Akselerasi Pembangunan
-
16 Okt 2024
Mantan Wakil Jaksa Agung Militer Brigjen (Purn) Agus Hari Suyanto Soroti Kasus Penganiayaan Zarkasi Anggota PWI Kabupaten Bogor
-
25 Apr 2025
Dewan Pers Minta Tian Bahtiar Tak Ditahan, Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Pers
-
21 Jan 2025
Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap