Liputan08.com Membramo Tengah – Satgas Yonif 641/Bru melalui Pos Kelila memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warga Kampung Kelila, Kabupaten Membramo Tengah, Papua Pegunungan, pada Sabtu (30/11/2024).
Danpos Kapten Inf Rio Bayu Rindiatmaja menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat binaan, sekaligus memastikan kondisi kesehatan warga tetap terjaga.

“Pelayanan kesehatan keliling ini juga membantu kami memantau situasi kampung dan aktivitas masyarakat. Kami berharap warga lebih percaya diri dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Salah satu warga, Mama Lini (30), mengungkapkan rasa syukur atas kepedulian TNI. “Kami sangat senang dengan kehadiran Bapak TNI di sini. Semoga mereka selalu dilindungi Tuhan,” katanya.
“TNI Hadir untuk Rakyat.”
Tags: TNI Yonif 641/Bru Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Kelila
Baca Juga
-
07 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Naikere Salurkan Sembako kepada Warga Kampung Naikere, Teluk Wondama
-
09 Mei 2025
APSAI Bogor Hadirkan Anugerah Perusahaan Layak Anak 2025, Dorong Dunia Usaha Peduli Hak Anak
-
14 Jan 2026
Pemkab Bogor Anggarkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Khusus Tambang Cigudeg–Rumpin
-
31 Des 2024
Sekda Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
18 Jun 2025
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Ajak Warga Cintai Pangan Lokal Lewat Program BAGAS di Kabogorfest 2025
-
18 Mar 2025
Adhyaksa Mural Fest 2025: Seni Mural Sebagai Media Kampanye Antikorupsi
Rekomendasi lainnya
-
27 Feb 2026
Pemkab Bogor Siap Wujudkan Seluruh Desa Siaga TBC, Targetkan Turun 50 Persen Kasus
-
24 Jan 2026
Ngumpet di Perumahan Tak Menolong, Buron Korupsi Rp277 Juta Asal Jombang Akhirnya Digelandang Jaksa
-
19 Apr 2025
Karya Bakti TNI di Papua Satgas Yonif 641/Bru Perbaiki Jalan di Eragayam
-
11 Jan 2025
OTT Dugaan Pemerasan Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan Ditangkap, Bukti Mencapai Rp 285 Juta
-
24 Jan 2026
IKATAN PEMUDA INDONESIA KABUPATEN BEKASI PEDULI BANJIR
-
19 Apr 2025
PWI Gugat Dewan Pers, Desak Penegakan Keadilan atas Tindakan Sepihak Regulator




