
Liputan08.com Palembang, 26 November 2024 – Dalam langkah strategis untuk meningkatkan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Griya Agung, Palembang, Selasa (26/11).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., bersama jajaran, serta Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.SE., bertujuan memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan publik.
“Kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan mekanisme kerja yang efektif, transparan, dan terintegrasi,” ujar Dr. Yulianto. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan kepentingan publik.
Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, juga memberikan apresiasi kepada Kejati Sumsel atas kontribusinya dalam menyelamatkan aset milik Pemprov Sumsel senilai Rp 284,2 miliar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Kejati Sumsel dalam menyelamatkan aset daerah yang sangat bernilai ini. Pencapaian ini tidak hanya melindungi kepentingan publik, tetapi juga menjadi bukti nyata dari tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar Elen Setiadi.
Sebagai bentuk penghargaan, Pj. Gubernur Sumsel menyerahkan Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice kepada Kepala Kejati Sumsel. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Kejati Sumsel untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan Pemprov Sumsel.
“Kami akan terus mendukung upaya Pemprov Sumsel untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkas Dr. Yulianto.
Langkah ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi demi mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih aman, adil, dan maju.
Tags: Kajati Terima Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice, Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan MoU
Baca Juga
-
09 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pengobatan Gratis di Kobakma, Wujud Kepedulian TNI untuk Kesehatan Warga Pegunungan Papua
-
22 Mei 2025
Rest Area Mewah di Tol Jagorawi Disita! Kejagung Hantam Koruptor Komoditas Timah
-
25 Jun 2025
Antam Dukung Bogor Fest: Tampilkan Mitra Binaan, Destinasi Wisata, dan Atraksi Pelajar untuk Majukan Ekonomi Kreatif dan Konservasi Alam
-
17 Mei 2025
Konflik PWI Berakhir Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Maksimal 30 Agustus 2025
-
27 Nov 2024
Dinas Koperasi dan UMKM Dukung Langkah Koperasi Sekber Melalui RAT, Ini Kata HM. Raden Danang Donoroso
-
06 Feb 2025
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Sabu Selamatkan 11 Ribu Jiwa!
Rekomendasi lainnya
-
30 Okt 2024
Eks Menteri dan Direktur BUMN Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Kerugian Negara Capai Rp 400 Miliar
-
04 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024 dan Siap Dukung Kelancaran Pemilu
-
22 Mei 2025
Bupati Bogor Transformasi TPA Galuga, Dorong Pengelolaan Sampah Modern dan Berkelanjutan
-
03 Jul 2025
Sekda Tekankan Percepatan Penanganan Agenda Strategis Daerah
-
02 Jul 2025
Kejagung Geledah dan Sita Aset Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex
-
21 Jan 2025
Pemkab Bogor dan BPTJ Percepat Integrasi Transportasi Massal untuk Warga