
Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024) ini melibatkan HSH, anggota tim penasihat hukum terpidana Ronald Tannur sekaligus anak tersangka LR, sebagai saksi. Selain itu, dua tersangka oknum hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni ED dan M, juga turut diperiksa.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara. Semua langkah ini dilakukan demi menuntaskan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Pihak Kejaksaan Agung memastikan penyidikan berjalan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran hukum dalam kasus ini.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini. Penegakan hukum yang tegas menjadi komitmen kami dalam menjaga integritas lembaga peradilan,” tambah Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum hakim yang diduga menerima suap terkait perkara hukum besar. Pemeriksaan saksi dan tersangka diharapkan dapat mengungkap lebih jauh rangkaian peristiwa yang melibatkan para pihak.
Baca Juga
-
20 Nov 2024
Jaksa Agung Tegaskan Netralitas dan Reformasi Hukum dalam Kunjungan ke Lampung
-
13 Nov 2024
Polres Purbalingga Tangkap Penjual Obat Terlarang di Toko Kelontong Desa Selaganggeng, Ribuan Butir Obat Disita
-
15 Nov 2024
TNI dan Warga Seriang Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Bersih di Perbatasan RI-Malaysia
-
16 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Bangun Bendungan Air Bersih di Distrik Moskona Timur, Papua Barat
-
07 Okt 2024
Buronan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Babo Marthinus Senopadang Ditangkap di Makassar
-
17 Nov 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar Secara Online: KH Achmad Yaudin Sogir Bahas Siksa Kubur dan Penyebabnya
Rekomendasi lainnya
-
21 Nov 2024
Kasdam I/BB Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Mapolda Sumut
-
20 Nov 2024
Jaksa Agung Tegaskan Netralitas dan Reformasi Hukum dalam Kunjungan ke Lampung
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
14 Mar 2025
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Terima Bintang Yudha Dharma Utama dari Panglima TNI
-
19 Sep 2025
Pemkab Bogor Genjot Pemeliharaan Irigasi: Pastikan Air Lancar ke Sawah Petani
-
19 Nov 2024
Melalui Anjangsana Satgas Yonzipur 5/ABW Merajut Kedekatan dan Menguatkan Persaudaraan Bersama Warga Binaan