Breaking News

Jaksa Agung Tegaskan Netralitas dan Reformasi Hukum dalam Kunjungan ke Lampung

Liputan08.com Jakarta, – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada 19-20 November 2024. Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung memberikan pengarahan terkait reformasi hukum, netralitas dalam tahun politik, dan optimalisasi kinerja Kejaksaan.

“Kejaksaan harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kita adalah garda terdepan dalam mewujudkan Pilkada damai dan berkualitas,” ujar ST Burhanuddin dalam pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (19/11).

Selain mengunjungi Kejaksaan Negeri di Lampung Tengah, Metro, dan Bandar Lampung untuk memantau sarana operasional, Jaksa Agung menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam pelaksanaan tugas. “Transparansi dan integritas adalah kunci agar masyarakat terus mempercayai Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum,” tegasnya.

Dalam kunjungan ini, capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung mendapat apresiasi. Serapan anggaran mencapai 90,03%, sementara realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp48 miliar, melampaui target. Namun, Jaksa Agung mengingatkan perlunya perbaikan dalam perencanaan dan efektivitas anggaran.

Jaksa Agung juga menekankan fokus pada pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara. “Penanganan tindak pidana korupsi bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara. Koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset harus terus ditingkatkan,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung meresmikan tiga kantor baru, yakni Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kejaksaan Negeri Mesuji, dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, sebagai bagian dari upaya memperkuat sarana hukum di Lampung.

“Kita harus hentikan budaya mafia peradilan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan,” ujar ST Burhanuddin mengakhiri kunjungannya.

Dengan berbagai capaian ini, Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan semakin berkontribusi pada penegakan hukum yang adil dan profesional.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya