Liputan08.com Sentul, Bogor – Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakornas) Tahun 2024 yang diadakan di Sentul, Bogor, pada Kamis, 7 November 2024, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menekankan peran penting pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Mengusung tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” Rakornas ini dihadiri oleh para Menteri Koordinator, Menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, para Kepala Daerah, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya kedelapan misi Asta Cita yang digagas Presiden dan Wakil Presiden sebagai landasan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Salah satu misi utama yang disoroti adalah reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, terutama terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Kejaksaan memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan misi ini dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.
Jaksa Agung juga menyampaikan keprihatinannya terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang mengalami stagnasi pada angka 34, bahkan peringkatnya turun dari 100 ke 115 berdasarkan laporan Transparency International Indonesia pada awal tahun 2024. Selain itu, Presiden RI menyoroti bahwa kebocoran anggaran negara mencapai sekitar 30%, terutama pada belanja nasional, pendapatan pajak, dan penerimaan negara lainnya.
“Kejaksaan terus berupaya memberantas korupsi di berbagai sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, seperti kasus korupsi di sektor minyak goreng, impor garam dan gula, serta pengelolaan dana investasi negara seperti ASABRI dan JIWASRAYA,” jelas Jaksa Agung lebih lanjut.
ST Burhanuddin juga menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari dalam diri sendiri. “Nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas harus ditanamkan dalam diri setiap aparatur negara. Selain itu, pimpinan unit kerja di pemerintahan juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai anti-korupsi sebagai teladan di lingkungan kerjanya,” katanya.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran negara berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Langkah preventif ini mencakup penerapan prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, serta pelayanan publik yang baik.
“Kejaksaan berkomitmen memberantas korupsi baik secara preventif maupun represif. Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah untuk meminimalisir perilaku koruptif,” tambah Jaksa Agung.
Dalam pendekatan terbaru, Jaksa Agung juga menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi kini berfokus pada pemulihan kerugian negara dengan melacak dan merampas aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
Mengakhiri pengarahannya, Jaksa Agung berharap Rakornas ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, melainkan juga memperkuat sinergi antara instansi pemerintah, terutama unsur FORKOPIMDA, dalam memberantas korupsi di daerah masing-masing. “Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, kita berharap Indonesia dapat menjadi bangsa yang lebih maju, adil, dan makmur menuju visi Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Tags: Jaksa Agung Dorong Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Rakornas 2024
Baca Juga
-
11 Des 2024
Pekan Special Olympic Kabupaten Bogor Ajang Inklusivitas dan Penghargaan Bagi Atlet Disabilitas
-
09 Apr 2025
BIADAB! Delapan Preman Keroyok Wartawan Saat Liputan Dugaan Kandang Ayam Ilegal di Subang
-
08 Feb 2025
Mensos Saifullah Yusuf dan Pj. Bupati Bogor Bahas Solusi Masalah Sosial Targetkan Kemiskinan Nol Persen di 2026
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
-
11 Mar 2025
Pemkab Bogor Evaluasi Izin Restoran Asep Stroberi di Puncak, Rudy Susmanto: Harus Sesuai Aturan!
-
29 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Rekomendasi lainnya
-
03 Feb 2025
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Hadiri Takziyah, Wujud Kepedulian bagi Warga Berduka
-
04 Apr 2025
Borong Hasil Tani di Pasar Kelila Satgas Yonif 641/Bru Bantu Tingkatkan Ekonomi Mama Mama Papua
-
20 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Wisatawan Ramaikan Puncak Pasca Penataan Kawasan
-
08 Apr 2025
Pengkhianat Negara Menangis: Panen Raya Bukti Nyata Kepemimpinan Presiden Prabowo
-
31 Jul 2025
Pemkab Bogor Geruduk Anak Zero Dose, Siapkan Sepekan Mengejar Imunisasi
-
25 Nov 2025
Hari Guru 2025, Pemkot Bogor Pastikan Kesejahteraan dan Beban Kerja Guru Meningkat




