Liputan08.com Semarang, Rabu (30/10/2024) – Untuk menjaga integritas dan netralitas Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah membagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel Polri dan ASN di seluruh Satuan Kerja (Satker) Mapolda Jateng. Selain dalam bentuk fisik, buku panduan ini juga tersedia dalam format digital yang dapat diakses melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menjelaskan bahwa buku saku tersebut dibagikan tidak hanya kepada personel di Polda Jateng, tetapi juga kepada jajaran Polres di seluruh Jawa Tengah. “Buku saku ini kami distribusikan secara fisik dan digital agar memudahkan akses dan pemahaman seluruh anggota terkait pedoman netralitas yang harus dipatuhi dalam Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Dengan pendistribusian buku dalam berbagai format, diharapkan seluruh personel lebih mudah mengakses pedoman dan memahami prinsip netralitas yang menjadi panduan saat menjalankan tugas pengamanan Pilkada. Kabid Propam menegaskan pentingnya buku saku ini sebagai wujud komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota mengerti betul pentingnya netralitas sebagai prinsip utama dalam tugas pengamanan Pilkada. Komitmen ini kami wujudkan dalam bentuk pembagian buku saku yang akan dijalankan di seluruh Polda Jateng,” jelas Aris.

Lebih lanjut, Kabid Propam menekankan bahwa personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan memahami dan mematuhi ketentuan dalam buku pedoman selama Pilkada berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum yang melanggar prinsip netralitas. “Kami akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral. Hal ini penting untuk menjaga nama baik institusi Polri serta kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Kabid Propam juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan di lapangan. “Jika masyarakat menemukan tindakan tidak netral yang dilakukan oleh anggota Polri, laporkan ke Posko Netralitas di kota/kabupaten masing-masing. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor, dan laporan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Melalui langkah-langkah ini, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas Polri, khususnya dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga
-
03 Sep 2025
Bupati Majalengka Didesak Beri Sanksi Oknum Kadis dan Kabid yang Diduga Sampaikan Pernyataan Palsu
-
05 Mar 2025
Rutan Kelas IIB Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia, Pastikan Keamanan dan Bebas Narkoba
-
18 Des 2025
Ratusan Lansia Bogor Diwisuda, Pemkab Dorong Lansia Sehat dan Produktif
-
13 Mar 2026
Buka Puasa Bersama APDESI, Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Peran Strategis Pemerintah Desa dalam Pembangunan
-
27 Feb 2025
Terbongkar! Peredaran Sabu di Lapas Cibinong Dikendalikan dari Dalam Sel
-
09 Apr 2025
KEJAGUNG SITA RUMAH MEWAH MILIK TONY BUDIMAN TERKAIT KASUS PAJAK SENILAI RP634 MILIAR
Rekomendasi lainnya
-
09 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong untuk Kendalikan Inflasi
-
16 Mei 2025
Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendiktisaintek, Bahas Penguatan Pendampingan Hukum di Dunia Pendidikan Tinggi
-
05 Jul 2025
Ajat Rochmat Kukuhkan 6 Program Unggulan, KORPRI Siap Jadi Rumah Kedua ASN Kabupaten Bogor
-
15 Jul 2025
Hambalang Siap Jadi Lokasi Launching KDMP Jabar, Zulkifli Hasan Lakukan Peninjauan
-
17 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penuh Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Parung
-
19 Agu 2025
Jaro Ade Hadiri Gebyar HUT ke-80 RI di Caringin, Tegaskan Manfaat Langsung untuk Masyarakat




