Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui penghentian penuntutan terhadap enam perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Salah satu kasus yang disetujui adalah perkara penadahan di Konawe, dengan tersangka Fahrid Ramadhan.
Kasus ini bermula pada 12 Mei 2024, saat tersangka dengan sengaja membeli sepeda motor yang diperoleh secara ilegal dari korban Tarsan alias Mono. Proses penyelesaian perkara diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. Musafir, dengan cara perdamaian antara tersangka dan korban.
“Setelah melalui proses perdamaian, korban telah memaafkan tersangka, dan pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif disetujui,” ujar JAM-Pidum.
Selain perkara di Konawe, lima perkara penganiayaan di Kejaksaan Negeri Muna, Alor, dan Muaro Jambi juga mendapatkan persetujuan penghentian penuntutan dengan alasan serupa.
Tags: JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
Baca Juga
-
24 Des 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Keakraban dengan Warga Kampung Ndugusiga melalui Komsos dan Bantuan Logistik
-
16 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Tegas Selesaikan Sengketa Tanah Puluhan Tahun
-
15 Sep 2025
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Keerom Pererat Persatuan Masyarakat dan TNI di Perbatasan Papua
-
19 Jan 2026
Pertama di Jawa Barat, Borussia M’Gladbach Academy Indonesia Hadir di Kota Bogor
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
10 Jun 2025
Tim SIRI Kejagung Berhasil Tangkap DPO Pencabulan Jahannam Alexander Rottie di Manado
Rekomendasi lainnya
-
06 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Lahat
-
25 Feb 2025
Desak Evaluasi Amdal PPLI, DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor Diminta Turun ke Lapangan
-
11 Des 2025
Dana BOS Diduga Tidak Transparan, Akademisi dan Aktivis Minta Penyaluran Dibekukan dan Diaudit Total
-
03 Jan 2025
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho Beri Kuliah Umum Kehumasan di Akpol Semarang, Siapkan Taruna Polri Sebagai Pelopor Kehumasan
-
01 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
-
25 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar Doa Bersama Refleksi Akhir Tahun di Masjid Nurul Wathon




