Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated pada Ruas Cikunir-Karawang Barat, Selasa (8/10/2024). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka DP.
Ketiga saksi yang diperiksa memiliki inisial UMA, WHY, dan SR, dengan latar belakang sebagai pejabat penting yang terlibat dalam proyek ini. UMA adalah Staf Anggaran Divisi III PT Waskita Karya untuk periode 2017 hingga 2019, sedangkan WHY menjabat sebagai Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya dari tahun 2003 hingga 2018. Saksi ketiga, SR, merupakan Kasubdit Teknik Jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tol tersebut. Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini menyoroti dugaan korupsi pada pembangunan Tol Japek II Elevated, yang meliputi on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Dengan pemeriksaan saksi-saksi ini, Kejaksaan Agung berupaya untuk mengusut tuntas tindak pidana yang diduga terjadi dalam proyek tersebut.
“Proses hukum masih terus berlanjut, dan kami akan mengembangkan lebih lanjut temuan dari hasil pemeriksaan ini,” lanjut Harli Siregar.
Pemeriksaan para saksi diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing dalam proyek besar ini serta mendukung penegakan hukum terhadap tersangka DP.
Jakarta, 8 Oktober 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
05 Jan 2026
DIJUAL TANAH
-
08 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Sindikat Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Tangkap 8 Tersangka dan Sita 4.000 Lebih Rekening
-
04 Des 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Intensifkan Sweeping di Perbatasan RI-Malaysia untuk Cegah Narkoba dan Barang Ilegal
-
16 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Tegas Selesaikan Sengketa Tanah Puluhan Tahun
-
22 Jan 2025
Rotasi Jabatan Polres Metro Jakarta Barat: Kombes Twedi Aditya Bennyahdi Pimpin Sertijab
-
02 Sep 2025
Cetak Sejarah Baru, Pemkab Bogor Raih Rekor MURI 80 Jam Layanan Non-Stop dan Sabet Tiga Penghargaan Nasional di Apkasi Otonomi Expo 2025
Rekomendasi lainnya
-
11 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung IPB University Luncurkan Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis
-
11 Mar 2025
Pemkab Bogor Evaluasi Izin Restoran Asep Stroberi di Puncak, Rudy Susmanto: Harus Sesuai Aturan!
-
26 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Dorong Semangat Belajar Anak di Perbatasan
-
14 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Resmikan Rumah Cegah Stunting dan Luncurkan Program Pengendalian Inflasi di Leuwiliang
-
15 Des 2024
Lahirkan Semangat Baru, Kepengurusan HIMA KPI IAIN Laa Roiba Bogor 2024-2025 Resmi Dilantik!
-
06 Nov 2024
Demi Pengobatan Anak, Tersangka Pencurian Motor di Blora Dapat Keadilan Restoratif dari Kejaksaan




