Liputan08.com Jakarta, – Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Kamis, 3 Oktober 2024. Penggeledahan tersebut dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 23.00 WIB.
Kasus ini terkait dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang diduga melanggar hukum dalam kawasan hutan, yang terjadi dari tahun 2005 hingga 2024. Dugaan pelanggaran ini menyebabkan kerugian besar pada keuangan atau perekonomian negara.
Beberapa ruangan yang digeledah oleh tim penyidik mencakup Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat terkait pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), serta Direktorat terkait Pelepasan Kawasan Hutan dan Penegakan Hukum, serta Biro Hukum.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan 4 box dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan. Hingga saat ini, tim penyidik tengah fokus menganalisis barang bukti yang didapatkan dan akan memanggil serta memeriksa saksi-saksi terkait.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa penggeledahan berjalan lancar dan kooperatif. “Proses penggeledahan di KLHK berlangsung tanpa perlawanan. Kami saat ini fokus pada analisis dokumen dan barang bukti yang telah disita, serta segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini menyangkut tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit yang telah berlangsung selama hampir dua dekade, dari tahun 2005 hingga 2024. Dugaan ini menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit yang berdampak besar pada lingkungan dan ekonomi negara.
Penyidik Kejaksaan Agung akan terus melakukan upaya penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh dalam penyidikan kasus ini untuk memastikan keadilan terwujud.
Jakarta, 7 Oktober 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit
Baca Juga
-
04 Feb 2025
Pemkab Bogor Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Harga Tetap Stabil
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
-
31 Jan 2025
Pemkab Bogor Gencarkan Panen dan Edukasi Cabai untuk Kendalikan Harga
-
05 Apr 2025
Kapolri Instruksikan Pengamanan Maksimal di Rest Area KM 456 untuk Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
17 Mei 2025
Bupati Bogor Dukung Mathla’ul Anwar Sinergi dari Pelosok untuk Pendidikan dan Moral Bangsa
-
04 Des 2025
Rudy Susmanto Siap Dukung Percepatan Pembangunan Jalur Puncak 2
Rekomendasi lainnya
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Dua Menteri Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
09 Des 2025
Skandal Chromebook Menggunung: Kejagung Seret Nadiem Makarim Cs atas Dugaan Korupsi Jumbo Rp2,18 Triliun
-
20 Jan 2025
Gaji Honorer Kota Depok Lebih Rendah dari Kuli Bangunan
-
18 Apr 2025
Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
-
09 Apr 2025
Desri Nago Lapor ke Polda Sumsel Terkait Berita Hoax, Siap Lanjutkan Proses Hukum
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group




