liputan08.com CIBINONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan dan penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Kemajuan desa dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ajat saat mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto membuka Forum Group Discussion (FGD) Percepatan Implementasi Peraturan Pemerintah Daerah di Cibinong, Rabu (14/10/2026).
Menurut Ajat, desa tidak sekadar menjadi wilayah administratif, tetapi juga merupakan pusat pertumbuhan ekonomi lokal dan ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Karena itu, penguatan kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan desa perlu menjadi bagian penting dari strategi pembangunan kabupaten.
“Fondasi pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kondisi kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan desa itu sendiri. Kalau desanya maju, sejahtera, dan mandiri, maka dampaknya akan dirasakan oleh kabupaten secara keseluruhan,” ungkap Ajat.
Ia menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, mulai dari proses perencanaan hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, perhatian terhadap pembangunan desa juga tercermin dari keterlibatan Kepala DPMD Kabupaten Bogor dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal tersebut menunjukkan bahwa urusan desa menjadi bagian yang diperhitungkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Bahkan, sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan desa, Kepala DPMD Kabupaten Bogor menjadi bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal tersebut menunjukkan bahwa urusan desa menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” jelas Ajat.
Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mempercepat implementasi kebijakan serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Penguatan tata kelola, perencanaan, dan koordinasi lintas sektor diharapkan mampu mendorong desa menjadi lebih mandiri dan berdaya. Dengan demikian, pembangunan desa tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor.
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
19 Jan 2026
Pertama di Jawa Barat, Borussia M’Gladbach Academy Indonesia Hadir di Kota Bogor
-
15 Mar 2025
OTT Kejati Sumut: Dua Ketua MKKS di Batubara Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana BOS
-
17 Okt 2025
Kejagung Dampingi Kejari Kabupaten Bogor Lakukan Sita Eksekusi Aset Terpidana Cukai di Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Lampung
-
22 Apr 2025
Terungkap! Jaringan Penggiring Opini Negatif Soal Jaksa, Libatkan Media dan Demonstrasi Bayaran
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Spektakuler di Dinding Stadion Pakansari
-
15 Jul 2025
Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
PGI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik Sekda Harap Olahraga Golf Dorong Pariwisata dan Ekonomi
-
16 Jan 2026
Nunur Nurhasdian: Isra Mikraj sebagai Jalan Sunyi Pembentukan Karakter Umat
-
26 Apr 2025
Ketua PWI Kota Bogor Tekankan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Media Mainstream
-
22 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika di Kos Purwokerto Barat
-
30 Jan 2025
Perkuat Kerja Sama Maritim, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Pejabat Militer India
-
25 Agu 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Tegaskan Pemkab Bogor Hentikan Produksi Minuman Beralkohol






