Liputan08.com, BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.
Pada Jumat (28/8/2026), tim penyidik KPK menyasar kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti serta petunjuk yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdikbud Kabupaten Bogor.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Jumat (28/8), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan,” ungkap Budi, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti yang dapat membantu penyidik mengurai perkara secara lebih terang.
“Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.
“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi.
Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pemeriksaan dan pendalaman penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
Budi menegaskan, setiap temuan hasil penggeledahan tidak serta-merta menjadi kesimpulan akhir perkara. Penyidik masih akan melakukan analisis dan mencocokkan dokumen dengan alat bukti lainnya.
“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” tutur Budi.
Penggeledahan di Disdikbud Kabupaten Bogor menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi yang sedang berjalan. Sejumlah dokumen pengadaan kini berada dalam penguasaan penyidik untuk diteliti lebih lanjut.
KPK belum menyampaikan secara rinci paket pengadaan yang menjadi fokus penyidikan maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Proses penyidikan masih berlangsung dan KPK masih akan mendalami seluruh bukti yang ditemukan guna menentukan konstruksi perkara serta pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.
Tags: Budi Prasetyo, Geledah, KPK
Baca Juga
-
10 Jul 2025
Tak Ada Tempat untuk Koruptor! Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Pasar Cinde
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Lantik Pengurus Karang Taruna 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Daerah
-
14 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak ASN Hidup Sehat, Pimpin Senam Jantung Sehat di DPMD
-
10 Apr 2025
Kejaksaan Agung Limpahkan Perkara Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group ke PN Tipikor Jakarta Pusat
-
21 Agu 2026
KKN Tim II UNDIP 2026 Kampanyekan Anti-Bullying di SDN 1 Purworejo, Siswa Diajak Berani Bicara dan Saling Menghargai
-
22 Apr 2025
Bupati Bogor Luncurkan Mobil Uji Kendaraan Keliling, Tingkatkan Layanan Transportasi di Daerah Terpencil
Rekomendasi lainnya
-
30 Mei 2025
Dana Pensiun Rp50 Ribu Ketika Kenangan Lebih Mahal dari Nominal
-
13 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kepala BNPB Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey di Cisarua, Pulihkan Akses Pascabanjir
-
26 Sep 2026
Eva Rudy Susmanto Dorong UMKM Kabupaten Bogor Naik Kelas dan Tembus Pasar Internasional
-
28 Mei 2025
Uang Rakyat Digondol Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kredit Busuk PT Sritex
-
26 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Isra Mi’raj Momentum Perkuat Iman dan Kebersamaan Pemerintah–Masyarakat
-
13 Feb 2026
Tikus Koruptor Bank Pemerintah di Semendo Masuk Tahap II, Enam Tersangka Ditahan






