
liputan08.com Bogor — Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Rudy Susmanto, menghadiri rapat kerja sama peningkatan ruas jalan yang melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Pertemuan digelar di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, Kamis (4/9/25).
Ajat menegaskan pentingnya pembangunan yang berwawasan konservasi dan kolaborasi lintas sektor. Kawasan Halimun Salak dirancang menjadi pusat pertumbuhan baru pariwisata yang berkelanjutan, sebagai alternatif dari kawasan Pangrango.
“Sejak awal 2000-an, Pemkab Bogor berupaya mengalihkan beban wisata dari Pangrango ke Halimun Salak dengan pendekatan yang lebih lestari,” ujarnya.
Sekda menjelaskan konsep Geopark Halimun Salak tidak hanya fokus pada pelestarian alam, tapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar. Proyek pembangunan jalan dari Malasari menuju perbatasan wilayah diharapkan membuka akses tanpa merusak ekosistem. Pembangunan dilakukan bertahap dengan payung hukum yang jelas dan prinsip kehati-hatian.
Ajat juga menyoroti kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk konservasi satwa, seperti pelepasliaran elang jawa dalam program pelestarian.
“Program ini bukan hanya memberi manfaat ekonomi lewat pariwisata, tapi juga komitmen menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir, menjelaskan rencana kerja sama mencakup sembilan ruas jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Ini langkah strategis dan pertama kalinya ada usulan kerja sama untuk sembilan ruas jalan sekaligus.
Sebagian besar jalan sudah ada sebelum perluasan taman nasional pada 2003–2004, ketika luas kawasan diperbesar dari 40.000 hektare menjadi sekitar 87.000 hektare. Banyak infrastruktur publik kini berada dalam kawasan konservasi, sehingga perlu payung hukum agar pembangunan dan penggunaan jalan berjalan lancar tanpa konflik.
“Jalan ini milik pemerintah dan digunakan untuk kepentingan publik, sehingga dapat difasilitasi lewat skema kerja sama tanpa biaya kompensasi,” jelasnya.
Ahmad menyambut baik inisiatif Pemkab Bogor dan siap menindaklanjuti dengan beberapa data teknis tambahan terkait sejarah pembangunan jalan dan status aset.
Kerja sama ini bersifat jangka panjang selama 10 tahun, dengan opsi perpanjangan, menjadi fondasi kuat sinergi pembangunan dan pelestarian lingkungan di Halimun Salak ke depan.
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
-
25 Agu 2025
Bupati Bogor Buka Bupati Cup 2025, Dorong Atlet Muda Berprestasi Menuju POPDA
-
08 Apr 2025
Satgas Yonzipur 5/ABW Bersama Posbindu PTM Dorong Gaya Hidup Sehat Warga Perbatasan
-
18 Sep 2025
Anggota DPRD Bogor Usep Nukliri Tinjau Langsung Rumah Ambruk di Desa Batu Tulis
-
23 Mei 2025
Jaksa Agung Lantik SesJAM-Bin dan Kajati Jateng Tekankan Integritas dan Profesionalisme
-
27 Nov 2024
Wakasad Pimpin Wisuda Perdana 210 Perwira Magister Terapan Militer Operasi Darat di Seskoad Bandung
Rekomendasi lainnya
-
17 Feb 2025
Perkuat Pengamanan Hutan, Kapolri dan Menteri LHK Teken Perpanjangan MoU
-
16 Feb 2025
APDESI Kabupaten Bogor Usulkan Pengadaan Mobil Siaga Desa untuk Pelayanan Masyarakat
-
30 Des 2024
Apakah Kehidupan Hanya Ilusi? Perspektif Ilmiah dan Filsafat
-
25 Nov 2024
PMPH dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Adakan Penyuluhan Bahaya Judi Online di SMAN 81 Jakarta
-
25 Jun 2025
Polda Jabar dan Asosiasi KTT Tambang Antam Bogor Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahan Peledak di Wilayah Cigudeg dan Rumpin
-
26 Agu 2025
Sidak Komisi I DPRD Kabupaten Bogor di PT Cosmax Desa Lulut: Banyak Izin Belum Lengkap, Perusahaan dan Dinas PTSP Disorot