Breaking News

Sinergi Pembangunan dan Konservasi, Kabupaten Bogor Gagas Kerja Sama Peningkatan Jalan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

liputan08.com Bogor — Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Rudy Susmanto, menghadiri rapat kerja sama peningkatan ruas jalan yang melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Pertemuan digelar di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, Kamis (4/9/25).

Ajat menegaskan pentingnya pembangunan yang berwawasan konservasi dan kolaborasi lintas sektor. Kawasan Halimun Salak dirancang menjadi pusat pertumbuhan baru pariwisata yang berkelanjutan, sebagai alternatif dari kawasan Pangrango.

“Sejak awal 2000-an, Pemkab Bogor berupaya mengalihkan beban wisata dari Pangrango ke Halimun Salak dengan pendekatan yang lebih lestari,” ujarnya.

Sekda menjelaskan konsep Geopark Halimun Salak tidak hanya fokus pada pelestarian alam, tapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar. Proyek pembangunan jalan dari Malasari menuju perbatasan wilayah diharapkan membuka akses tanpa merusak ekosistem. Pembangunan dilakukan bertahap dengan payung hukum yang jelas dan prinsip kehati-hatian.

Ajat juga menyoroti kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk konservasi satwa, seperti pelepasliaran elang jawa dalam program pelestarian.

“Program ini bukan hanya memberi manfaat ekonomi lewat pariwisata, tapi juga komitmen menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir, menjelaskan rencana kerja sama mencakup sembilan ruas jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Ini langkah strategis dan pertama kalinya ada usulan kerja sama untuk sembilan ruas jalan sekaligus.

Sebagian besar jalan sudah ada sebelum perluasan taman nasional pada 2003–2004, ketika luas kawasan diperbesar dari 40.000 hektare menjadi sekitar 87.000 hektare. Banyak infrastruktur publik kini berada dalam kawasan konservasi, sehingga perlu payung hukum agar pembangunan dan penggunaan jalan berjalan lancar tanpa konflik.

“Jalan ini milik pemerintah dan digunakan untuk kepentingan publik, sehingga dapat difasilitasi lewat skema kerja sama tanpa biaya kompensasi,” jelasnya.

Ahmad menyambut baik inisiatif Pemkab Bogor dan siap menindaklanjuti dengan beberapa data teknis tambahan terkait sejarah pembangunan jalan dan status aset.

Kerja sama ini bersifat jangka panjang selama 10 tahun, dengan opsi perpanjangan, menjadi fondasi kuat sinergi pembangunan dan pelestarian lingkungan di Halimun Salak ke depan.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya