
Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi yang menyeret sejumlah pihak dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS), pada Selasa, 27 Mei 2025, sebanyak enam orang saksi telah diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan atas perkara dengan tersangka berinisial JS dan kawan-kawan.
Enam saksi tersebut antara lain:
1. SMA, Manager Litigasi PT Wilmar
2. MBHA, Head Corporate Legal PT Wilmar
3. WK, Staf PT Wilmar Nabati Indonesia
4. DMBB, Head Legal PT Permata Hijau Palm Oleo
5. HS, Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
6. HM, Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang kami tangani. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk hakim dan pejabat korporasi,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.(28/5/2025)
Pihak Kejaksaan juga menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu untuk menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk aparat penegak hukum sendiri.
“Proses hukum akan terus bergulir sampai ke akarnya. Tidak ada toleransi bagi tindakan korupsi, terlebih jika terjadi dalam institusi peradilan,” ujar Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan nama-nama penting dari dunia peradilan dan korporasi besar. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.
Tags: Keadilan Memburu Koruptor 6 Saksi Diperiksa Terkait Suap Pengadilan
Baca Juga
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Ponpes Kananga Menes Banten: KH Ma’ruf Amin Hadir Bersama Alumni untuk Mengenang Perjuangan Ulama
-
08 Mar 2025
Banjir di Dekat Kantor Pemkab Bogor Duel Syamson Pecat Pejabat Tidak Kompeten!
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Apresiasi SPPI, Tekankan Transparansi dalam Program Gizi Nasional
-
01 Des 2024
Seminar Nasional Pendidikan Agama Islam Bahas Implementasi Merdeka Belajar
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram
-
01 Des 2024
Mendagri Dorong Pemda Lain Tiru Relokasi Warga Kolong Tol ke Rusun
Rekomendasi lainnya
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen terhadap Demokrasi, Supremasi Sipil, dan Reformasi TNI
-
10 Feb 2025
Kejati Banten Geledah Dinas LH Tangerang Selatan dan PT Ella Pratama Perkasa Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
-
30 Okt 2024
TP-PKK Kabupaten Bogor Adakan Sosialisasi Sandang Berkelanjutan untuk Kurangi Limbah Tekstil
-
13 Apr 2025
KPK Siap Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Doelsamson Desak Transparansi Total
-
03 Nov 2024
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Sukses Gelar Pelatihan Keorganisasian Dasar, Bentuk Pengurus Berkompeten dan Berkualitas
-
26 Okt 2024
Danpos Bolakme Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Berikan Bantuan kepada Keluarga yang Berduka di Distrik Bolakme