Breaking News

Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April, 22 Tersangka Diamankan

Liputan08.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan kejahatan sepanjang April 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Selasa (6/5/2025), Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengumumkan keberhasilan pengungkapan 15 kasus kriminal dengan total 22 orang tersangka.

Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. AKP Abid yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan bahwa Polres Gresik terus berupaya memberantas kejahatan dengan cepat dan profesional.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Gresik serius dan konsisten dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Abid di hadapan awak media.

Rincian Pengungkapan Kasus:

Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 7 kasus, 8 tersangka

Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 3 kasus, 5 tersangka

Pencurian Ringan: 1 kasus, 1 tersangka

Pengeroyokan: 2 kasus, 6 tersangka

Pembuangan Bayi: 1 kasus, 1 tersangka

Penipuan dan Penggelapan: 1 kasus, 1 tersangka

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, seperti uang tunai lebih dari Rp85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, alat-alat kejahatan, pakaian pelaku, serta barang rumah tangga yang berkaitan dengan kasus pembuangan bayi dan penipuan.

AKP Abid juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Mari kita jaga bersama lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan segala bentuk tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan melalui hotline Lapor Kapolres atau kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya preventif, Polres Gresik juga menyampaikan tujuh poin imbauan Kamtibmas, antara lain:
1. Tingkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing
2. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi hoaks
3. Bijak menggunakan media sosial
4. Hindari tindakan main hakim sendir
5. Aktif dalam kegiatan ronda malam
6. Jalin komunikasi yang baik dengan aparat keamanan
7. Segera laporkan kejadian mencurigakan

Dengan keberhasilan ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya