
Liputan08.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan kejahatan sepanjang April 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Selasa (6/5/2025), Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengumumkan keberhasilan pengungkapan 15 kasus kriminal dengan total 22 orang tersangka.
Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. AKP Abid yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan bahwa Polres Gresik terus berupaya memberantas kejahatan dengan cepat dan profesional.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Gresik serius dan konsisten dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Abid di hadapan awak media.
Rincian Pengungkapan Kasus:
Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 7 kasus, 8 tersangka
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 3 kasus, 5 tersangka
Pencurian Ringan: 1 kasus, 1 tersangka
Pengeroyokan: 2 kasus, 6 tersangka
Pembuangan Bayi: 1 kasus, 1 tersangka
Penipuan dan Penggelapan: 1 kasus, 1 tersangka
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, seperti uang tunai lebih dari Rp85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, alat-alat kejahatan, pakaian pelaku, serta barang rumah tangga yang berkaitan dengan kasus pembuangan bayi dan penipuan.
AKP Abid juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Mari kita jaga bersama lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan segala bentuk tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan melalui hotline Lapor Kapolres atau kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Polres Gresik juga menyampaikan tujuh poin imbauan Kamtibmas, antara lain:
1. Tingkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing
2. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi hoaks
3. Bijak menggunakan media sosial
4. Hindari tindakan main hakim sendir
5. Aktif dalam kegiatan ronda malam
6. Jalin komunikasi yang baik dengan aparat keamanan
7. Segera laporkan kejadian mencurigakan
Dengan keberhasilan ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Tags: 22 Tersangka Diamankan, Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April
Baca Juga
-
31 Okt 2024
TP-PKK Kabupaten Bogor Perkuat Gerakan Zero Stunting dan Keluarga Tanggap Bencana
-
26 Feb 2025
Pemkab Bogor Ajak ASN dan Dunia Usaha Kurangi Food Waste Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan
-
08 Okt 2024
TMMD Kodim 1306/Kota Palu Perkuat Infrastruktur Jembatan Gantung di Bambasiang, Palasa
-
27 Feb 2025
Kapolri Apresiasi Mahasiswa dan OKP: Komitmen Beri Ruang Suara dan Jaga Sinergi
-
11 Okt 2024
Israel Menyerang Pos UNIFIL di Lebanon, Dua Penjaga Perdamaian Terluka: Pernyataan Resmi dari Berbagai Pihak
-
31 Jan 2025
Pemkab Bogor Gencarkan Panen dan Edukasi Cabai untuk Kendalikan Harga
Rekomendasi lainnya
-
17 Jan 2025
Dari Laut untuk Anak Bangsa: Strategi Cerdas Pemenuhan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
-
10 Mar 2025
Direktur PT SMB Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
-
16 Apr 2025
JAM Pidum Setujui 8 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Pencurian Motor di Padang Lawas
-
02 Okt 2024
Direktur Utama BRI Sunarso Menegaskan Betapa Pentingnya Memformalkan UMKM
-
17 Mar 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Malam Nuzulul Quran, Ustad Zakaria Al Anshori Sampaikan Pesan Keutamaan Ramadan
-
29 Des 2024
Kodam I/BB Bantu 250 Anak Panti dan Kaum Dhuafa di Tanjung Morawa dengan Makanan Bergizi