Liputan08.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan kejahatan sepanjang April 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Selasa (6/5/2025), Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengumumkan keberhasilan pengungkapan 15 kasus kriminal dengan total 22 orang tersangka.
Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. AKP Abid yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan bahwa Polres Gresik terus berupaya memberantas kejahatan dengan cepat dan profesional.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Gresik serius dan konsisten dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Abid di hadapan awak media.
Rincian Pengungkapan Kasus:
Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 7 kasus, 8 tersangka
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 3 kasus, 5 tersangka
Pencurian Ringan: 1 kasus, 1 tersangka
Pengeroyokan: 2 kasus, 6 tersangka
Pembuangan Bayi: 1 kasus, 1 tersangka
Penipuan dan Penggelapan: 1 kasus, 1 tersangka

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, seperti uang tunai lebih dari Rp85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, alat-alat kejahatan, pakaian pelaku, serta barang rumah tangga yang berkaitan dengan kasus pembuangan bayi dan penipuan.
AKP Abid juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Mari kita jaga bersama lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan segala bentuk tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan melalui hotline Lapor Kapolres atau kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Polres Gresik juga menyampaikan tujuh poin imbauan Kamtibmas, antara lain:
1. Tingkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing
2. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi hoaks
3. Bijak menggunakan media sosial
4. Hindari tindakan main hakim sendir
5. Aktif dalam kegiatan ronda malam
6. Jalin komunikasi yang baik dengan aparat keamanan
7. Segera laporkan kejadian mencurigakan
Dengan keberhasilan ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Tags: 22 Tersangka Diamankan, Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April
Baca Juga
-
25 Nov 2025
Edwin Sumarga: Hari Guru Adalah Momentum Memuliakan Jalan Ilmu dan Menguatkan Kesadaran Pendidikan sebagai Tugas Peradaban
-
08 Apr 2025
Kejaksaan Agung Periksa Istri dan Anak Tersangka HL Terakhir Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
08 Mei 2025
Kejagung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army sebagai Tersangka Perintangan Penanganan Kasus Korupsi
-
05 Jun 2025
Festival Desa Wisata 2025 Siap Meriahkan HJB ke-543, Angkat Tema “Panggih, Bogoh, Deudeuh”
-
29 Des 2024
Salimah Kabupaten Bogor Gelar Forum Silaturahmi Akbar Peringati Hari Ibu ke-96
-
16 Okt 2024
Monitoring dan Evaluasi Program PKK di Desa Cisalada, Pj. Ketua TP PKK Bogor Tekankan Pentingnya Realisasi 10 Program Pokok
Rekomendasi lainnya
-
10 Feb 2025
Kejati Banten Geledah Dinas LH Tangerang Selatan dan PT Ella Pratama Perkasa Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
-
18 Mar 2025
Wapres Gibran Kunjungi SMA Al-Madinah Cibinong, Dorong Pemanfaatan AI di Pendidikan
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Maksiat Selama Ramadan
-
22 Mei 2025
Bupati Bogor Transformasi TPA Galuga, Dorong Pengelolaan Sampah Modern dan Berkelanjutan
-
28 Okt 2025
BMSN Kabupaten Bogor Ajak Insan Pers Rawat Semangat Persatuan dan Sosial Kontrol di Hari Sumpah Pemuda
-
11 Jun 2025
Diam Saat Disapa, Abaikan Salam di Medsos Tanda Kemunduran Akhlak dan Krisis Peradaban




