
Liputan08.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan kejahatan sepanjang April 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Selasa (6/5/2025), Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengumumkan keberhasilan pengungkapan 15 kasus kriminal dengan total 22 orang tersangka.
Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. AKP Abid yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan bahwa Polres Gresik terus berupaya memberantas kejahatan dengan cepat dan profesional.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Gresik serius dan konsisten dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Abid di hadapan awak media.
Rincian Pengungkapan Kasus:
Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 7 kasus, 8 tersangka
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 3 kasus, 5 tersangka
Pencurian Ringan: 1 kasus, 1 tersangka
Pengeroyokan: 2 kasus, 6 tersangka
Pembuangan Bayi: 1 kasus, 1 tersangka
Penipuan dan Penggelapan: 1 kasus, 1 tersangka
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, seperti uang tunai lebih dari Rp85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, alat-alat kejahatan, pakaian pelaku, serta barang rumah tangga yang berkaitan dengan kasus pembuangan bayi dan penipuan.
AKP Abid juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Mari kita jaga bersama lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan segala bentuk tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan melalui hotline Lapor Kapolres atau kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Polres Gresik juga menyampaikan tujuh poin imbauan Kamtibmas, antara lain:
1. Tingkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing
2. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi hoaks
3. Bijak menggunakan media sosial
4. Hindari tindakan main hakim sendir
5. Aktif dalam kegiatan ronda malam
6. Jalin komunikasi yang baik dengan aparat keamanan
7. Segera laporkan kejadian mencurigakan
Dengan keberhasilan ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Tags: 22 Tersangka Diamankan, Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April
Baca Juga
-
31 Jan 2025
JAM-Pidum Setujui 17 Kasus Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice
-
15 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik sebagai Pilar Ketahanan Bangsa dan Dunia Islam
-
19 Mei 2025
Royal Enfield Perkuat Layanan Purnajual di Banten Lewat Mobile Service Camp
-
26 Jun 2025
Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Agustinus Soegih Divonis 14 Tahun Penjara, Tafieldi 7 Tahun
-
24 Apr 2025
Gercap! PWI Jabar Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Bogor
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi lainnya
-
02 Feb 2025
Polres Lumajang Tindak Tegas Balap Liar, 40 Motor Disita dan Pemilik Diberi Pembinaan
-
03 Jan 2025
Transparansi Pengelolaan Parkir RSUD Cibinong Dipertanyakan Ribuan Kendaraan Masuk Setiap Hari Ke Mana Dana Parkir Dialokasikan?
-
08 Apr 2025
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
-
06 Nov 2024
Rutan Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian untuk Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
13 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Pengembangan Pakansari Jadi Pusat Olahraga Nasional
-
27 Des 2024
Hak Jawab dalam Pemberitaan Prosedur Dasar Hukum dan Batas Waktu