
Liputan08.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencurian pipa stainless yang telah terjadi sebanyak lima kali di area PT Tjiwi Kimia, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam pengungkapan ini, empat orang berhasil diamankan, terdiri dari tiga pelaku utama dan satu orang penadah.
Kapolresta Sidoarjo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan bahwa tiga tersangka pelaku pencurian berinisial FF (18), DAR (22), dan SS (34), seluruhnya merupakan warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo. Sedangkan satu orang lainnya berinisial SH (38), warga Balongbendo, ditetapkan sebagai penadah.
“Saat ini ketiga pelaku utama dan satu penadah telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Fahmi dalam keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo, (13/4/2025).
Sementara itu, satu tersangka lain berinisial AAS masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri saat hendak ditangkap.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan memanjat tembok pabrik menggunakan tangga untuk memasuki area lapangan yang berfungsi sebagai tempat penampungan sementara barang-barang milik perusahaan. Setelah berhasil masuk, mereka memotong pipa stainless menggunakan gergaji besi dan melemparkannya satu per satu ke luar pagar tembok pabrik.
Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada tersangka SH yang berperan sebagai penadah. Aksi mereka diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 64 KUHP, sementara penadah dijerat dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku yang masih buron dan mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian lainnya di kawasan industri tersebut.
Tags: Empat Tersangka Diamankan, Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pencurian Pipa Stainless di PT Tjiwi Kimia
Baca Juga
-
10 Jul 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Mantapkan Langkah Pokja IV Hadapi Tantangan Kesehatan dan Lingkungan
-
12 Mar 2025
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Ngarijan Salim di Jakarta
-
08 Mei 2025
Ujang Tanjung Terpilih sebagai Ketua SKD, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Eko Prayitno
-
18 Sep 2025
Gedung DPRD Bogor: Tempat di Mana Anggota Lebih Sulit Ditemukan dari Sinyal di Gunung
-
19 Feb 2025
Pangdam IM Hadiri Apel Dansat TNI AD 2025 di Sanggabuana, Perkuat Profesionalisme Prajurit
-
16 Jul 2025
Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II dan Kepala Kejati, Dorong Profesionalitas dan Integritas Adhyaksa
Rekomendasi lainnya
-
06 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Semua Pihak yang Sukseskan Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1446 H
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
-
02 Nov 2024
KH. Achmad Yaudin Sogir Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Khutbah Penuh Hikmah di Masjid BUMD Tirta Kahuripan
-
06 Apr 2025
Jejak Sang Musafir Langit Kisah Heroik H. Jamaludin Menembus Badai Demi Baitullah dari Tanggamus ke Tanah Suci
-
22 Sep 2025
City Tour Moka 2025: Pemuda Didorong Jadi Motor Inovasi dan Solusi Pembangunan Kota Bogor
-
10 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di OKU Selatan