Breaking News

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB

Liputan08.com BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochcahyanto, membenarkan tindakan tersebut. “Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB,” ujarnya.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka masih dirahasiakan.

Hingga kini, pihak Bank BJB belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Bank BJB merupakan lembaga keuangan daerah yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Jawa Barat dan Banten. Dugaan adanya korupsi di bank tersebut menambah daftar panjang skandal keuangan di Indonesia.

KPK masih terus mendalami bukti-bukti yang diperoleh dalam penggeledahan ini. Publik pun menunggu langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah dalam membongkar kasus ini hingga tuntas.

Eadit:Zakar (BRJ)

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya