Liputan08.com BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochcahyanto, membenarkan tindakan tersebut. “Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB,” ujarnya.
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka masih dirahasiakan.
Hingga kini, pihak Bank BJB belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Bank BJB merupakan lembaga keuangan daerah yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Jawa Barat dan Banten. Dugaan adanya korupsi di bank tersebut menambah daftar panjang skandal keuangan di Indonesia.
KPK masih terus mendalami bukti-bukti yang diperoleh dalam penggeledahan ini. Publik pun menunggu langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah dalam membongkar kasus ini hingga tuntas.
Eadit:Zakar (BRJ)
Tags: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB
Baca Juga
-
05 Agu 2025
Bupati Bogor Buka Gebyar Pelayanan Publik HUT ke-80 RI di Cileungsi
-
14 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor dan Pangdam III Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
-
10 Des 2024
Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK
-
09 Mar 2026
Jaga Integritas Ramadan, Bupati Bogor Keluarkan Edaran Larangan Gratifikasi dan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
13 Jun 2025
Barang Rampasan Koruptor Laku Rp2,8 Miliar di Bali, Kejaksaan Uang Dikembalikan ke Korban
-
09 Des 2025
Operasi Besar di Gunung Pongkor: Tim Gabungan Tutup 9 Lubang Tambang Ilegal, Tekankan Ancaman Kerusakan Lingkungan
Rekomendasi lainnya
-
15 Des 2024
Gaji Kuli Bangunan vs Honorer dan Pekerja Kantoran
-
18 Des 2025
Pemkab Bogor Pasang 316 PJU di Jalur Bomang, Tingkatkan Keamanan Warga
-
25 Apr 2025
Jahannam Narkoba: Fachri Albar Ditangkap di Jakarta Selatan dengan Empat Jenis Zat Terlarang
-
01 Sep 2025
Status Hukum Tak Jelas, Lulusan SPPI Batch 3 Terdampak: Belum Diangkat ASN, DPR Dinilai Abai terhadap Nasib 30 Ribu Orang
-
18 Apr 2025
Diperiksa Bergiliran! 8 Pegawai PT Timah Tbk Diseret Kasus Korupsi Timah, Jaksa Tak Ada Tempat Aman bagi Perampok Uang Rakyat!
-
13 Jul 2025
Wawancara Eksklusif Dr. Jufri Alkatiri: Krisis Media, Tanggung Jawab Negara, dan Harapan untuk Jurnalis Generasi Z




