
Liputan08.com Palembang, 25 Februari 2025 – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil menangkap buronan kasus penganiayaan anak, Stefanus Richard Kysi Pratama Bin M. Ricky Kurnia, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir dua tahun. Terpidana ditangkap di rumah orang tuanya di Palembang pada Selasa (25/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan pelacakan intensif selama dua minggu.
“Terpidana sempat melarikan diri ke beberapa kota, mulai dari Lubuk Linggau, Jambi, Riau, hingga Banda Aceh. Setelah tim berhasil mengidentifikasi keberadaannya di Palembang, kami langsung melakukan penangkapan tanpa hambatan,” jelas Vanny Yulia Eka Sari.Rabu (26/2/2024)
Stefanus Richard Kysi Pratama sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp 50 juta berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 33/Pid.Sus/2023/PN Plg tanggal 4 April 2023. Jika denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Kasus yang menjerat Stefanus terkait dengan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo. Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU RI No. 23 Tahun 2002.
Usai ditangkap, Stefanus langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami memastikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Tim Tabur Kejati Sumsel akan terus bekerja keras dalam menegakkan hukum dan menangkap para pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri,” tegas Vanny.
(Zakar)
Tags: Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Anak di Palembang
Baca Juga
-
21 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Setu Rawa Jejed, DLH Segel dan Tutup Saluran Pembuangan Ilegal
-
08 Mei 2025
Kejagung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army sebagai Tersangka Perintangan Penanganan Kasus Korupsi
-
02 Feb 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling di Teluk Bintuni, Warga Antusias
-
24 Apr 2025
Bupati Bogor dan Dandim 0621 Terima Penghargaan Atas Kesuksesan TMMD ke 123 Tahun 2025
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Batam
-
08 Feb 2025
Polres Purbalingga Tangkap Penjual Obat Terlarang, Diamankan Warga Karangreja
Rekomendasi lainnya
-
07 Feb 2025
JAM-Intel dan Menteri Desa Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa Secara Real-Time
-
23 Mar 2025
KLB Angkat Zulmansyah Sekedang Tidak Sah Bareskrim Terbitkan Sprindik
-
22 Apr 2025
Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
-
21 Jan 2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Buronan Anton Selwa Ras dalam Kasus Penggelapan
-
13 Apr 2025
KPK Siap Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Doelsamson Desak Transparansi Total
-
25 Apr 2025
Rocky Gerung Jambore Karhutla 2025 Momentum Akademis dan Strategis untuk Hijaukan Indonesia dari Riau