
Liputan08.com INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia insidentil pada Minggu (16/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba serta pelanggaran lainnya, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, turun langsung memimpin razia yang melibatkan pejabat struktural, staf, serta petugas penjagaan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik warga binaan maupun petugas.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Jangan biarkan barang terlarang, terutama narkotika, masuk ke dalam blok hunian. Ini adalah komitmen bersama demi menjaga marwah institusi kita,” tegas Ridar Firdaus Ginting.
Sebelum razia dimulai, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Razia kemudian dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba di dalam Rutan Rengat. Namun, beberapa barang terlarang berhasil disita dan langsung dimusnahkan sesuai prosedur. Selain itu, kondisi fisik bangunan kamar hunian dipastikan masih dalam keadaan baik.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Rutan Rengat secara rutin menggelar razia mingguan serta tes urine berkala bagi warga binaan dan petugas. Langkah ini bertujuan memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya.
Dengan komitmen kuat serta pengawasan ketat, Rutan Rengat terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Tags: Razia Insidentil di Rutan Rengat: Komitmen Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
Baca Juga
-
19 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Kecurangan BBM Langgar Konstitusi SPBU Cijujung Harus Ditindak!
-
25 Feb 2025
Kejagung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Gula di Kemendag Tahun 2015-2016
-
27 Mei 2025
Pentingnya Memilih Penasehat Hukum yang Mengedepankan Aspek Hukum dan Spiritual Wawancara Eksklusif Bersama Pengacara Setia Dharma
-
05 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Ditetapkan sebagai Bupati Bogor, Siap Bangun Kabupaten Bogor Bersama Rakyat
-
02 Okt 2024
Larangan Jual Rokok Eceran Bakal Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
-
27 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Usung Visi Digitalisasi Desa untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Lepas 1.600 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025
-
25 Okt 2024
Kecamatan Jasinga Raih Juara Umum di MQK Pertama Kabupaten Bogor 2024
-
22 Jan 2025
Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan
-
05 Des 2024
PWI Kabupaten Bogor Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
30 Apr 2025
Jelang Hari Buruh, Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah di Kabupaten Bogor
-
20 Apr 2025
TNI Pos Yamor Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Kampung Ururu, Papua Barat