
Liputan08.com Palembang, 14 Februari 2025 – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil mengamankan buronan kasus pencurian, Andi Mulya Bakti bin Toni, di kawasan PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Rabu (12/2) pukul 17.15 WITA.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Adi Chandra, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel, dengan dukungan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Tim Tabur Kejati Sulawesi Tengah, dan Tim Intelijen Kejari Morowali.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., terpidana Andi Mulya Bakti sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara pencurian dalam keadaan memberatkan bersama dua terpidana lainnya, Dendi Ariansyah bin Hadirin dan Suryanta Saleh bin Syehardi.
“Terpidana dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 131 K/Pid/2022 tanggal 17 Februari 2022 dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Namun, ia melarikan diri ke Sulawesi Tengah dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun,” ujar Vanny Yulia Eka Sari.
Diketahui, Pengadilan Negeri Muara Enim sempat membebaskan ketiganya berdasarkan putusan Nomor 491/Pid.B/2021/PN.Mre tanggal 11 November 2021. Namun, setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi, Mahkamah Agung RI membatalkan putusan tersebut dan menyatakan ketiganya bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
“Dua terpidana lainnya telah dieksekusi sejak Agustus 2022, sedangkan Andi Mulya Bakti baru tertangkap setelah dua tahun buron,” tambah Vanny.
Setelah ditangkap, Andi Mulya Bakti langsung dibawa ke Sumatera Selatan untuk dieksekusi di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Penulis:Zakar
Tags: Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Morowali
Baca Juga
-
02 Jan 2025
Sastra Winara Dorong Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Tahun 2025
-
18 Feb 2025
Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
10 Jan 2025
JAM-Intelijen Sosialisasikan RPerpres Penertiban Kawasan Hutan secara Virtual
-
21 Agu 2025
Kajati Kepri Jadi Narasumber FGD Jaga Desa di Kepulauan Anambas, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi
-
08 Agu 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Lomba Meriahkan HUT RI ke-80 di Perbatasan Keerom
-
08 Okt 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tetap Prioritaskan Tugas Keummatan Meski Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
21 Jan 2025
Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap
-
08 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bahas Program Sekolah Pra Nikah Bersama IPB University untuk Tekan Angka Stunting
-
27 Feb 2025
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 14.000 Butir Ekstasi Diamankan di Jakarta Barat
-
01 Sep 2025
Status Hukum Tak Jelas, Lulusan SPPI Batch 3 Terdampak: Belum Diangkat ASN, DPR Dinilai Abai terhadap Nasib 30 Ribu Orang
-
14 Des 2024
Seminar Nasional Kaifa: Dema FAI UIKA Bogor Kupas Tuntas Bahaya Game Online Terlarang
-
28 Apr 2025
Gubernur Lampung Gunakan Helikopter di Kunjungan Perdana ke Tanggamus