
Liputan08.com Jakarta – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS). Penandatanganan yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan dan akuntabel.
Jaksa Agung menegaskan bahwa perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Ia menyoroti berbagai permasalahan dalam sistem perizinan daerah, seperti tumpang tindih peraturan dan proses birokrasi yang berbelit. Melalui Nota Kesepahaman ini, para pihak yang terlibat berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, meminimalisir potensi korupsi, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. “Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perizinan,” tambahnya.
Jaksa Agung juga mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Cabang Kejaksaan Negeri, untuk proaktif dalam mendukung pelaksanaan Nota Kesepahaman ini. “Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tegasnya.
Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan daya saing daerah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Saya mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan Nota Kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Tags: Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah Gandeng Kemendagri Polri dan KPK
Baca Juga
-
27 Nov 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Dukung Perekonomian Warga Dengkibuma Melalui Program ROSITA
-
28 Mar 2025
Pemkab Bogor Bentuk Satgas Berantas Premanisme Pastikan Keamanan Masyarakat
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor: Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
10 Apr 2025
Gercep Pantau Irigasi dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Bogor Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Bogor Barat
-
23 Jan 2025
Mitigasi Perubahan Iklim Perumda Tirta Kahuripan Bogor Pulihkan Debit Air Bersih Melalui Konservasi Sumber Mata Air
-
13 Des 2024
Grand Launching Bogor Corporate University ASN Award dan Seleksi CASN 2024 Langkah Transformasi Kompetensi dan Profesionalisme ASN Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
05 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap Polisi Gadungan Pemeras Warga di Jakarta Barat
-
05 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Anjangsana ke Rumah Guru SMP, Bapak Maros, di Distrik Teluk Etna
-
09 Des 2024
Ada Dosa yang Tidak Bisa Diampuni Meskipun Bertobat Perspektif KH. Mahendara
-
06 Mar 2025
Kejari Musi Banyuasin Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Gelar Doa Bersama Pilkada Bogor 2024