
Liputan08.com Palembang – Kamis, 17 Oktober 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penyitaan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Palembang. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset milik yayasan tersebut.
Berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 48/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 15 Oktober 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1381/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 31 Juli 2024, tim penyidik menyita sebidang tanah seluas 2.800 m² serta bangunan di atasnya yang terletak di Kecamatan Ilir Timur II, Kelurahan Duku, Kota Palembang.
Penyitaan tersebut disaksikan oleh Camat Ilir Timur III, Lurah Duku, Ketua RT setempat, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang. Kuasa hukum dari pemegang hak atas nama A juga turut hadir dalam proses penyitaan ini. Selain itu, tim kejaksaan juga memasang plang penyitaan di lokasi tanah dan bangunan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyatakan, “Penyitaan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi penjualan aset milik Yayasan Batang Hari Sembilan. Kami akan terus mendalami kasus ini dan berharap proses hukum berjalan dengan baik.”
Selain tanah dan bangunan, turut disita dokumen penting berupa satu bundel copy buku tanah Hak Milik serta pendaftaran ukur tanah yang telah dilegalisir oleh BPN Kota Palembang.
“Kasus ini melibatkan aset penting milik yayasan, dan proses penyidikan akan kami laksanakan secara transparan serta sesuai prosedur hukum,” tambah Vanny Yulia Eka Sari.
Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk menegakkan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan aset yayasan tersebut.
Palembang, 17 Oktober 2024
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi: Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel
Tags: KEJATI SUMSEL Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Palembang
Baca Juga
-
05 Mar 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Kabupaten Bogor dalam Pencegahan Korupsi
-
12 Des 2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Person of The Year” dari CNBC Indonesia
-
19 Apr 2025
PWI Gugat Dewan Pers, Desak Penegakan Keadilan atas Tindakan Sepihak Regulator
-
29 Okt 2024
Debat Terbuka Pilkada Kabupaten Bogor Dua Pasangan Calon Bupati Sampaikan Visi Misi
-
22 Feb 2025
Eksplorasi Keindahan Alam Bogor Lewat Event GPX 2024, Pesepeda Taklukkan Tiga Gunung dalam Sehari
-
11 Apr 2025
TNI Satgas Yonif 700/WYC Bangun Kedekatan Emosional dengan Anak-Anak Ilaga Utara Lewat Kegiatan Humanis
Rekomendasi lainnya
-
26 Feb 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak Disperindag Awasi SPBU
-
29 Jun 2025
Prajurit Memborong Harapan: Satgas Yonif 700/WYC Bangkitkan Ekonomi Warga di Pedalaman Puncak Papua
-
01 Okt 2024
Diwarnai Kartu Merah, Duel Atletico vs Real Madrid Berakhir Tanpa Pemenang
-
25 Des 2024
Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan di Perbatasan, Tingkatkan Keamanan dan Cegah Penyelundupan Jelang Natal
-
12 Jan 2025
Pemkab Bogor dan Forum UMKM IKM Mantapkan Langkah Strategis untuk Pengembangan UMKM
-
21 Jul 2025
PWI Kabupaten Bogor Siap Gelar Pelantikan Pengurus Baru, Usung Program Jurnalistik Desa dan Kolaborasi Strategis