Liputan08.com, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) malam itu, tim penindakan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin (SA).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut.
“Benar,” singkat Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi terkait OTT terhadap Bupati Langkat, Jumat (3/7/2026).
Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi senyap tersebut. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Syah Afandin dan pihak-pihak lain yang diamankan.
Perkembangan kasus ini masih terus ditunggu dan KPK diperkirakan akan menyampaikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Baca Juga
-
27 Agu 2025
Pemkab Bogor dan Pemprov DKI Jakarta Bersinergi Tangani Kemacetan Jabodetabek
-
22 Apr 2026
Wabup Bogor Jaro Ade Apresiasi TMMD ke-128, Infrastruktur Desa Kini Kian Terbuka
-
25 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Dorong Percepatan Jembatan Situ Nanggerang, Ditargetkan Tuntas Desember
-
28 Jul 2026
Awali Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa MAN 1 Bogor Borong Prestasi dari Tingkat Kabupaten hingga Nasional
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Kolaborasi Lintas Sektor
-
10 Jan 2026
MAN 2 Bogor Laksanakan Sertijab Kepala TU, Dukung Visi Kementerian Agama yang Berintegritas
Rekomendasi lainnya
-
02 Sep 2026
Sekda Bogor Dorong KADIN Perkuat Kolaborasi dan Iklim Usaha Kondusif
-
06 Nov 2024
Warga Kampung Kamat Sambut Bahagia Pembagian Makanan Gratis dari Satgas Yonif 501 Kostrad
-
23 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penganugerahan Investor Terbaik sebagai Penguat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
16 Jan 2025
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kunjungi Mahkamah Agung: Perluas Pemahaman Hukum
-
01 Sep 2025
Status Hukum Tak Jelas, Lulusan SPPI Batch 3 Terdampak: Belum Diangkat ASN, DPR Dinilai Abai terhadap Nasib 30 Ribu Orang
-
24 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pengelolaan Rest Area Gunung Mas dan Proyek Hotel Sayaga






