Liputan08.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor tengah pendalaman pembahasan pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menjelaskan bahwa pembentukan SKPD baru ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat fungsi kelembagaan daerah.
“Dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya satuan kerja perangkat daerah yang baru. Dengan begitu, administrasi dan sistem pemerintahan dapat berjalan lebih rapi, efisien, dan cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir di Bogor, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, pembentukan SKPD baru juga akan berdampak positif terhadap penguatan sektor kebudayaan, ekonomi kreatif, tata ruang, hingga inovasi daerah. Ia menilai, sektor-sektor tersebut membutuhkan kelembagaan yang lebih fokus dan terintegrasi agar pelaksanaannya optimal.
“Dinas Kebudayaan misalnya, memiliki peran penting dalam melestarikan kekayaan budaya dan sejarah yang ada di Kabupaten Bogor. Banyak nilai-nilai budaya dan tradisi lokal yang harus dikelola dengan baik dan dilestarikan secara teratur agar tidak hilang ditelan zaman,” jelasnya.
Achmad Yaudin Sogir menekankan, pelestarian budaya memiliki peran strategis dalam memperkuat identitas masyarakat Bogor, sekaligus menjadi sumber pembelajaran bagi generasi mendatang.
“Dengan pengelolaan yang tertata, anak cucu kita kelak dapat memahami dan menghargai warisan budaya daerahnya sendiri,” tambahnya.
Selain sektor kebudayaan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang juga menjadi perhatian penting. Menurutnya, tata ruang yang baik akan mencegah tumpang tindih lahan dan salah peruntukan ruang di wilayah Kabupaten Bogor yang terus berkembang.
“Dinas Pertanahan dan Tata Ruang berperan mengatur fungsi ruang secara menyeluruh agar pembangunan di Kabupaten Bogor berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan konflik lahan. Penataan yang terarah juga memastikan bahwa pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan dan kebutuhan masyarakat,” terang Ketua Pansus tersebut.
Ia menambahkan bahwa pembentukan dan pengisian jabatan dalam SKPD baru akan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang tengah dibahas dan akan diikuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis pelaksanaannya.
KH Achmad Yaudin Sogir optimistis, dengan struktur kelembagaan baru ini, pelayanan publik di Kabupaten Bogor akan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, serta mampu menghadirkan inovasi berkelanjutan bagi kemajuan daerah.
“Langkah ini adalah wujud keseriusan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Festival Catur Pelajar 2024, Dorong Minat dan Bakat Generasi Muda dalam Olahraga Catur
-
25 Apr 2025
Peringati Hari OTDA ke-29, Jaro Ade Ajak Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
-
06 Jun 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Rayakan Idul Adha Bersama Warga Perbatasan di Keerom, Tebar Semangat Kebersamaan
-
23 Jan 2025
Menuju Kabupaten Mandiri: Pemkab Bogor Targetkan 30 Desa Maju Jadi Desa Mandiri di 2025
-
20 Okt 2025
Rudy Susmanto Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pelantikan 25 Pejabat Pemkab Bogor
-
02 Mei 2025
Bupati Bogor 2025 Mulai Diterapkan Sekolah Percontohan, Cetak Biru Pendidikan Disiapkan
Rekomendasi lainnya
-
30 Nov 2024
Bazar Milenial Dorong UMKM Kabupaten Bogor Naik Kelas dan Majukan Ekonomi Kreatif
-
26 Apr 2025
Biadab! Sindikat Narkoba Penghancur Anak Bangsa Dibongkar di Kaltim, 35,9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Disita
-
10 Apr 2025
Gercep Pantau Irigasi dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Bogor Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Bogor Barat
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Bersinergi dengan Polri dan TNI untuk Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
21 Mar 2025
Rumah Tahfidz Roudhotul Qur’an Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa serta Buka Bersama dalam Agenda Sabuk 2025




