Liputan08.com – Menindaklanjuti keluhan warga terkait tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemerintah Kecamatan Sukaraja langsung turun tangan melakukan aksi pembersihan pada Selasa pagi (20/5/2025).
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, mengatakan bahwa gerak cepat ini merupakan respon langsung dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Kawasan Wilayah I Cibinong yang mulai bekerja sejak pukul 06.00 WIB.

“Tim pengangkut sudah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah yang tidak bertuan. Persoalan ini sudah beberapa kali kami komunikasikan dengan pihak RT, RW, dan kepala desa, namun hingga kini belum diketahui siapa pelaku pembuangannya. Meski begitu, kami tetap melakukan pembersihan dan akan menata ulang area tersebut, termasuk dengan penanaman pohon, pemasangan pagar, dan spanduk imbauan,” ujar Ismambar.
Ia juga menekankan bahwa Jalan Raya Bogor merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga dalam penanganannya dibutuhkan koordinasi dan kehati-hatian ekstra.
Lebih lanjut, Ismambar menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, pihaknya telah membentuk tim patroli di kawasan Cibinong Raya dan wilayah lainnya. Tim ini bertugas memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, meski tidak memiliki kewenangan penindakan hukum.
“Tujuan kami bukan menghukum, tapi menyadarkan masyarakat. Salah satu strategi jangka panjang adalah membangun taman di titik-titik rawan pembuangan sampah. Tim patroli juga rutin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di jam-jam rawan, seperti pukul 02.00 dini hari, meski pelaksanaannya cukup menantang,” tambahnya.
Dengan adanya kerja sama lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat, Ismambar berharap permasalahan sampah liar bisa ditekan dan menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman, khususnya di jalur-jalur strategis.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi tindakan cepat DLH dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera memasang plang larangan membuang sampah di area publik sebagai langkah awal sosialisasi kepada warga.
“Dalam waktu dekat kami juga akan membahas langkah lanjutan dalam rapat koordinasi. Untuk saat ini, yang penting ada aksi nyata di lapangan agar masyarakat sadar bahwa lokasi ini bukan tempat pembuangan sampah,” tegas Ria.
Tags: DLH dan Kecamatan Sukaraja Bergerak Cepat Bersihkan Lokasi, Tangani Sampah Liar di Jalan Raya Bogor
Baca Juga
-
18 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Uji Langsung Ketangguhan Penerbad dalam Latihan Tempur Udara di Cipatat
-
22 Nov 2024
Komitmen Ciptakan Pilkada Damai, Melalui Apel Siaga siaga Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara
-
24 Nov 2025
Keterbukaan Anggaran Dipertanyakan, Peserta Sosialisasi DLH Dikagetkan Penawaran Alat Pengolah Limbah Rp100 Juta
-
02 Agu 2025
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Serentak Pembagian Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI
-
08 Feb 2025
Mensos Saifullah Yusuf dan Pj. Bupati Bogor Bahas Solusi Masalah Sosial Targetkan Kemiskinan Nol Persen di 2026
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi lainnya
-
04 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025 Bersama Anak-Anak Distrik Kobakma, Berikan Kado dan Kebahagiaan
-
25 Mar 2025
Heru Serap Aspirasi Warga di Dua Kecamatan, Fokus pada Infrastruktur dan BPJS Bersubsidi
-
26 Jan 2026
Tata Kelola Program MBG Dipertanyakan: Dugaan Mark Up, Kualitas Bahan Buruk, dan Lemahnya Otoritas Kepala Dapur
-
21 Nov 2025
Wali Kota Bogor Ajak Dubes Asia–Afrika Napak Tilas Sejarah Lahirnya KAA di Istana Bogor
-
16 Okt 2025
Bupati Rudy Susmanto Siapkan Strategi Atasi Defisit 2026 dan Buka 28.500 Lapangan Kerja Baru
-
14 Okt 2025
Pemkab Bogor dan BPKP Jabar Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Desa 2025




