Breaking News

Tangani Sampah Liar di Jalan Raya Bogor, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bergerak Cepat Bersihkan Lokasi

Liputan08.com  – Menindaklanjuti keluhan warga terkait tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemerintah Kecamatan Sukaraja langsung turun tangan melakukan aksi pembersihan pada Selasa pagi (20/5/2025).

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, mengatakan bahwa gerak cepat ini merupakan respon langsung dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Kawasan Wilayah I Cibinong yang mulai bekerja sejak pukul 06.00 WIB.

“Tim pengangkut sudah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah yang tidak bertuan. Persoalan ini sudah beberapa kali kami komunikasikan dengan pihak RT, RW, dan kepala desa, namun hingga kini belum diketahui siapa pelaku pembuangannya. Meski begitu, kami tetap melakukan pembersihan dan akan menata ulang area tersebut, termasuk dengan penanaman pohon, pemasangan pagar, dan spanduk imbauan,” ujar Ismambar.

Ia juga menekankan bahwa Jalan Raya Bogor merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga dalam penanganannya dibutuhkan koordinasi dan kehati-hatian ekstra.

Lebih lanjut, Ismambar menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, pihaknya telah membentuk tim patroli di kawasan Cibinong Raya dan wilayah lainnya. Tim ini bertugas memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, meski tidak memiliki kewenangan penindakan hukum.

“Tujuan kami bukan menghukum, tapi menyadarkan masyarakat. Salah satu strategi jangka panjang adalah membangun taman di titik-titik rawan pembuangan sampah. Tim patroli juga rutin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di jam-jam rawan, seperti pukul 02.00 dini hari, meski pelaksanaannya cukup menantang,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat, Ismambar berharap permasalahan sampah liar bisa ditekan dan menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman, khususnya di jalur-jalur strategis.

Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi tindakan cepat DLH dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera memasang plang larangan membuang sampah di area publik sebagai langkah awal sosialisasi kepada warga.

“Dalam waktu dekat kami juga akan membahas langkah lanjutan dalam rapat koordinasi. Untuk saat ini, yang penting ada aksi nyata di lapangan agar masyarakat sadar bahwa lokasi ini bukan tempat pembuangan sampah,” tegas Ria.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya