Liputan08.com Kabupaten Bogor – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas tempat-tempat hiburan malam, peredaran minuman beralkohol, serta segala bentuk aktivitas yang berpotensi mencederai nilai-nilai agama dan norma sosial.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, menekankan bahwa upaya penertiban ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Ia menilai, tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas diperlukan agar Kabupaten Bogor dapat menjadi lingkungan yang lebih religius dan kondusif selama bulan suci.
“Kami dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor mendukung penuh langkah Satpol PP dalam menegakkan aturan terkait tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras selama Ramadan. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi daerah, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga kesucian bulan suci bagi umat Islam. Masyarakat memiliki hak untuk menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa terganggu oleh aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan etika sosial,” ujar Edwin Sumarga.Saptu (1/3/2025)
Edwin juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya berjalan efektif di lapangan. Ia berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat terkait jika masih ditemukan tempat-tempat yang melanggar aturan.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa Ramadan merupakan momen yang sangat istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak ibadah. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa segala bentuk aktivitas yang mencederai kesucian bulan suci harus dihentikan.
“Jika ada tempat hiburan malam atau warung yang menjual minuman keras selama bulan suci, seharusnya mereka menghentikan operasionalnya. Ini bukan sekadar untuk menghindari sanksi, tetapi lebih kepada rasa hormat terhadap bulan Ramadan. Kami juga meminta Satpol PP agar tidak hanya melakukan penutupan sementara, tetapi menindak tegas dan memastikan tidak ada aktivitas yang beroperasi secara diam-diam. Ini penting agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, nyaman, dan aman,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir.
Ia menambahkan bahwa Ramadan adalah bulan penuh keberkahan dan ampunan, di mana setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha untuk turut menghormati bulan suci ini dengan tidak menjalankan kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial.
Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah daerah serta dukungan dari DPRD, khususnya Fraksi PKB, diharapkan Kabupaten Bogor dapat menjadi lingkungan yang lebih religius dan kondusif selama Ramadan.
Tags: Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Maksiat Selama Ramadan
Baca Juga
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
31 Okt 2025
Mafia Tanah dan Krisis Keadilan Agraria: Saat Negara Kehilangan Makna dari Pasal 33 UUD 1945
-
03 Feb 2026
Tante Merry Hoegeng Wafat, Indonesia Kembali Mengenang Keteladanan Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso
-
27 Nov 2024
Ahmad Sahroni Apresiasi Kecanggihan Peralatan Intelijen Kejaksaan Agung
-
02 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Dukung Program Makan Siang Bergizi untuk Siswa Seluruh Indonesia
-
25 Nov 2025
Hari Guru 2025, Pemkot Bogor Pastikan Kesejahteraan dan Beban Kerja Guru Meningkat
Rekomendasi lainnya
-
25 Mei 2025
Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Bupati Bogor Percepat Pembangunan RSUD Parung
-
03 Jul 2025
Diskominfo Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Pelaksanaan SPMB di Kecamatan Nanggung
-
26 Nov 2024
Kodam I/BB Siagakan PRCPB untuk Tangani Bencana Banjir dan Longsor di Empat Kabupaten Tapanuli Selatan
-
14 Agu 2025
Bupati Bogor Lantik 7 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
-
30 Okt 2024
Kerugian Negara Capai Rp371 Miliar, Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT Indofarma
-
12 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung Penuh HPN Ke-79: Pers Pilar Demokrasi dan Pembangunan




