Liputan08.com Jakarta Barat – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 643 gram. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MY (20), yang berprofesi sebagai driver online shop.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan Wadas, Kalideres.
“MY merupakan pengedar yang berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di daerah Wadas, Kalideres. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram. Selain itu, kami juga mengamankan timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu,” ujar Arnold saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).

Arnold menambahkan, penyelidikan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Polmer Nainggolan, mengungkap bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sebelumnya menerima 1,5 kilogram sabu dari A di kawasan Mangga Besar. MY berperan sebagai pengedar dan mendapatkan bayaran untuk mengedarkan sabu sesuai pesanan,” jelas Arnold.
Saat ini, MY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Tags: Driver Online Shop Jadi Tersangka, Polsek Kalideres Tangkap Pengedar Sabu 643 Gram
Baca Juga
-
17 Okt 2025
Pemkot Bogor Capai 100% Posbakum di Tiap Kelurahan, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat
-
02 Apr 2025
Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Total 220.000 Unit untuk Berbagai Profesi
-
07 Agu 2025
Saksi-saksi Koruptor PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang
-
23 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan dan Bubur Kacang Hijau untuk Warga Desa Sararti, Teluk Wondama
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS
-
13 Des 2025
Disorot DPRD dan Akademisi, Persoalan Nangewer Mekar Menumpuk: Kepala MBG Diminta Fokus Jaga Distribusi dan Kualitas Gizi Anak
Rekomendasi lainnya
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
-
02 Jun 2025
Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Rp Jaringan Desa
-
18 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: RPJMD Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
24 Jun 2025
Gurita Jahat Migas Sembilan Tersangka dan Aset Triliunan Terseret
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung dan BPOM Perkuat Sinergi untuk Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Tata Kelola




